Jakarta (ANTARA) - Terdapat beberapa berita hukum kemarin (Senin, 6/7) yang menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca, mulai puluhan pengendara di Sidoarjo dijatuhi sanksi kerja sosial karena tak mengenakan masker hingga Kapolrestabes Semarang kalah di praperadilan

Berikut sejumlah berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini:

Puluhan pengendara di Sidoarjo Jatim dihukum kerja sosial

Puluhan pengendara di Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) dihukum kerja sosial akibat tidak mengenakan masker saat dilakukan razia pencegahan penyebaran Virus Corona atau COVID-19.

Kapolsek Krian Kompol M Kholil, Senin, mengatakan para pelanggar itu dihukum kerja sosial untuk membersihkan halaman kantor kecamatan setempat.

Selengkapnya di sini


Polisi dalami pengambilan jenazah pasien COVID-19 di RSUD Daya

Penyidikan kasus pengambilan jenazah pasien COVID-19 di RSUD Daya Makassar terus didalami oleh tim penyidik Polrestabes Makassar, walaupun hingga saat ini belum ada ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Makassar, Senin, mengatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, tetapi untuk penetapan tersangka belum dilakukan karena penyidik sangat berhati-hati.

Selengkapnya di sini


Polisi tangkap tersangka pemilik 17 pohon ganja di Kabupaten Malang

Kepolisian Resor (Polres) Malang menangkap satu orang tersangka berinisial JS berusia 37 tahun yang kedapatan menanam 17 pohon ganja di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa tersangka ditangkap oleh petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Malang di tempat tinggal orang tuanya yang berada di Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

Selengkapnya di sini


DPR telisik dugaan oknum lindungi Djoko Tjandra masuk Indonesia

DPR tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan oknum aparat yang diduga melindungi dan menjaga buronan Djoko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra sehingga bisa masuk ke Indonesia.

"Ada oknum yang bermain untuk membela Djoko Tjandra, baik di dalam atau di luar. Saya tidak bisa menyebutkan secara spesifik ke dalam polisi, Kejaksaan atau BIN misalnya," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Selengkapnya di sini


Kapolrestabes Semarang kalah dalam praperadilan bos Aguaria

Pengadilan Negeri (PN) Semarang mengabulkan gugatan praperadilan yang dimohonkan pemilik perusahaan air minum kemasan PT Indotirta Jaya Abadi atau yang lebih dikenal dengan Aguaria, Oenny Jauwhannes, terhadap Kapolrestabes Semarang atas penetapan tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.

"Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon tidak sah dan tidak berdasar hukum," kata Hakim Tunggal M.Yusuf dalam sidang di PN Semarang, Senin.

Selengkapnya di sini
 

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020