Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya bersama jajaran kepolisian dan TNI menggelar razia patuh masker secara serentak ke pasar-pasar tradisional yang tersebar di 31 kecamatan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan razia gabungan ini menyasar para pedagang maupun pengunjung pasar tradisional yang tidak mematuhi protokol kesehatan memakai masker.

"Dari data yang masuk, kita inventarisasi sekitar 80-90 persen pedagang atau pembeli sudah bermasker. Memang ada beberapa yang masih tidak menggunakan masker," kata Irvan.

Baca juga: Gugus Tugas Pusat siapkan hotel di Surabaya tempat istirahat nakes

Irvan mengatakan bagi warga yang ketahuan melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan sanksi mulai dari sanksi administrasi penyitaan KTP hingga sanksi sosial.

"Langsung kita berikan sanksi, mulai penyitaan KTP, push-up, kemudian menyapu jalan dan ada juga yang menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya," katanya.
 
Sejumlah petugas gabungan melakukan razia patuh masker di Pasar Soponyono, Rungkut, Surabaya, Senin (6/7/2020). ANTARA/HO-Pemkot Surabaya/aa.


Selain getol melakukan razia patuh masker di pasar, kata Irvan, penegakan protokol kesehatan juga dilakukan di beberapa sektor lain, seperti rumah makan, kafe, warung, hingga moda transportasi.

"Selain pasar, di tempat nongkrong, tempat makan, kafe, angkringan, warkop serta moda transportasi, seperti angkutan lyn, ojek daring dan sebagainya," katanya.

Baca juga: Risma keliling kampung bagikan masker

Baca juga: Pemkot fasilitasi rapid test gratis peserta UTBK asal Kota Madiun


Sementara itu, Camat Rungkut Surabaya Yanu Mardianto mengatakan razia gabungan yang berlangsung di wilayahnya menyasar ke beberapa pasar tradisional, di antaranya adalah dua pasar besar yang ada di wilayah itu, yakni Pasar Soponyono dan Pasar Pahing.

"Untuk Pasar Soponyono 'clear', baik pedagang atau pembeli semua menggunakan masker. Sedangkan di Pasar Pahing masih ada beberapa pengunjung yang tidak memakai. Sebenarnya dia (pengunjung) bawa masker, tapi disimpan di saku celana," kata Yanu.

Selain di dua pasar besar itu, razia juga berlangsung di beberapa pasar rakyat yang tersebar di enam kelurahan di wilayah Kecamatan Rungkut Surabaya, seperti Pasar Krempyeng Kedung Baruk Gang 7, Pasar Krempyeng Pandugo 2, Pasar LPMK Wonorejo, dan Pasar Krempyeng Medokan Sawah.

"Hasilnya sekitar 80 persen masyarakat sudah taat memakai masker. Mereka yang tidak memakai masker, bukan berarti tidak membawa, tapi tidak dipakai, mungkin mereka habis makan. Jadi masyarakat sudah mulai disiplin terhadap protokol kesehatan," katanya.

Baca juga: Pangdam: Warga Surabaya Raya masih ada tak patuhi protokol kesehatan

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020