biarpun bersekolah di Kota Madiun tapi bukan warga Kota Madiun, tetap tidak bisa dilayani
Madiun (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Madiun, Jawa Timur, memfasilitasi pemeriksaan rapid test atau tes cepat gratis bagi peserta asal Kota Madiun yang akan mengikuti ujian tulis berbasis komputer (UTBK) untuk keperluan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (SMPTN).

"Tes cepat yang kita gratiskan adalah warga Kota Madiun. Jadi harus ber-KTP Kota Madiun. Di luar itu kami tidak bisa melayani," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Madiun Noor Aflah di Madiun, Sabtu.

Menurut dia, tes cepat sudah mulai dilakukan sejak Jumat (3/7) di sejumlah puskesmas wilayah setempat. Syaratnya, peserta yang ingin tes cepat harus membawa tanda peserta UTBK dan KTP Kota Madiun.

Aflah tak menampik ada beberapa peserta UTBK dari luar kota yang datang ke puskesmas untuk mendapatkan layanan tersebut. Kebetulan yang bersangkutan bersekolah di Kota Madiun.

"Layanan ini bukan berdasar alamat sekolah. Tetapi alamat dalam KTP. Artinya, biarpun bersekolah di Kota Madiun tapi bukan warga Kota Madiun, tetap tidak bisa dilayani," kata dia.

Baca juga: Banyuwangi bantu tes cepat COVID-19 gratis bagi pelajar ikuti UTBK

Baca juga: Peserta UTBK dengan hasil tes cepat reaktif dialihkan ke gelombang dua


Ia menambahkan, tes cepat sebagai syarat UTBK itu bukan hanya untuk pelajar yang baru lulus tahun ini. Tapi bisa juga bagi pelajar lulusan tahun lalu asal warga Kota Madiun.

"Bisa saja baru kuliah di tahun ini meski sudah lulus dua tiga tahun lalu. Itu bisa dilayani, asal warga Kota Madiun," katanya.

Selain itu, rapid test juga hanya untuk keperluan mengikuti UTBK tersebut. Artinya, di luar urusan itu tidak akan dilayani. Karenanya, peserta wajib membawa kartu ujian UTBK dan KTP.

Ia menegaskan fasilitas rapid test tersebut hanya berlaku satu kali. Peserta yang membutuhkan rapid test kembali untuk urusan berikutnya tidak bisa dilayani dan dipersilakan untuk melakukannya secara mandiri di klinik kesehatan atau rumah sakit.

Sebelumnya, panitia seleksi masuk perguruan tinggi negeri mewajibkan peserta UTBK untuk menunjukkan hasil rapid test atau tes cepat, terutama wilayah Surabaya. Pemerintah Kota Madiun langsung mengambil kebiijakan untuk memfasilitasi warganya untuk tes tersebut secara gratis.

Baca juga: Panitia dan pengawas UTBK Universitas Brawijaya jalani rapid test

Baca juga: Unair: Pemkot wajibkan UTBK tunjukkan hasil tes usap atau tes cepat

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020