Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas melalui Koordinator Humas Suprayogi membenarkan seorang bidan terkonfirmasi positif COVID-19.

"Iya, seorang bidan dengan inisial nyonya M usia 34 tahun, alamat kelurahan Ampah Kota," kata Suprayogi di Tamiang Layang, Jumat.

Menurutnya, terkonfirmasi positif berdasarkan swab pada Selasa (30/6) lalu. Nyonya M dihubungi untuk segera melaporkan diri dan saat ini sedang menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Abdul Wahab Syahrani di Samarinda.

"Sepekan sebelum hasil swab keluar, nyonya M ini ke Samarinda karena ada acara keluarga. Setelah diinformasikan hasil swab positif COVID-19, yang bersangkutan mengetahui dan melaporkan diri ke RSUD AW Syahrani di Samarinda," kata Suprayogi.

Baca juga: Penambahan positif COVID-19 di Kalteng capai 42 kasus
Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, BKKBN Kalteng lakukan tes cepat massal


Walaupun nyonya M mendapatkan perawatan isolasi secara intensif karena COVID-19 di Samarinda, kasus positif tetap tercatat sebagai kasus COVID-19 Kabupaten Barito Timur.

Dari data Gugus Tugas COVID-19 Barito Timur tercatat 19 warga terkonfirmasi positif COVID-19 dengan rincian sembilan orang dalam perawatan, sembilan orang sembuh dan satu orang meninggal dunia. Terdata juga lima orang Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan satu Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Dengan adanya penambahan kasus positif COVID-19, seluruh warga di daerah ini diminta lebih mendisiplinkan diri dengan selalu menjalankan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan COVID-19, baik di tempat kerja, pasar, rumah ibadah, dan di pelayanan umum.

Dia juga meminta agar warga melaksanakan tiga hal secara rutin dan disiplin yakni mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker dan jaga jarak hingga dua meter dan menghindari kerumunan.

"Mari kita bersama-sama untuk lebih mendisiplinkan diri dan keluarga dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 dari wilayah kita dengan selalu mematuhi protokol pencegahannya," kata pria yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Barito Timur itu.

Semua rumah ibadah pun diharapkan melaksanakan protokol kesehatan dan semua warga wajib untuk mengikuti protokol kesehatan maupun syarat-syarat pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan masing-masing rumah ibadah.

"Ini sangat baik dan demi kesehatan dan keselamatan bersama," kata Suprayogi lagi.

Baca juga: Terjadi transmisi lokal, puskesmas di Palangka Raya-Kalteng ditutup
Baca juga: Tujuh pekerja sawit di Lamandau Kalteng terkonfirmasi positif COVID-19

Pewarta: Kasriadi/Habibullah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020