Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), dan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) meminta agar pro-kontra Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Bamsoet di Jakarta, Kamis, mengatakan Try Sutrisno bersama LVRI dan PPAD memberikan masukan agar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) ditarik seluruhnya materi muatan hukumnya, dan diganti menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

"Kami sepakat, bahwa perdebatan atau pro-kontra tentang RUU HIP harus dihentikan. Kita tidak boleh terpancing terhadap hal-hal yang mengarah kepada perpecahan," kata Bamsoet.

Dia mengatakan, Pancasila sebagai ideologi negara merupakan pembentuk norma hukum sehingga kedudukannya tidak bisa diatur oleh norma hukum seperti undang-undang sehingga atas dasar itu, pengaturan Haluan Ideologi Pancasila dalam Undang-Undang dinilai tidak tepat.

Bamsoet menilai, Try Sutrisno dan para senior purnawirawan sebagai "Bapak Bangsa" juga memberi masukan bahwa RUU HIP harus ditarik materi muatan hukumnya.

Baca juga: Bamsoet sarankan dua opsi langkah gantikan RUU HIP jadi PIP

"Karena yang sebenarnya diperlukan adalah undang-undang tentang pembinaan ideologi Pancasila, bukan malah mengatur Pancasila sebagai sebuah ideologi, falsafah dan dasar negara," ujarnya.

Hal itu menurut dia agar pembinaan ideologi Pancasila bisa komprehensif dan diterima seluruh elemen bangsa maka perlu adanya penguatan terhadap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar tidak bergantung atau terkesan milik satu rezim pemerintahan saja karena dasar berdirinya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).

"Karena itu, dasar berdirinya BPIP harus diperkuat melalui undang-undang," ujarnya.

Bamsoet menyampaikan kekagumannya terhadap sosok Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang di usia senjanya masih tetap menaruh kepedulian terhadap kondisi Indonesia.

Baca juga: Try Sutrisno dan Purnawirawan TNI-Polri dukung RUU HIP diganti RUU PIP

Menurut dia, padahal bisa saja Try Sutrisno menarik diri dari hiruk pikuk dan memilih menghabiskan waktu bersama cucu dan keluarga.

"Namun jiwa pejuangnya tidak menyurutkan semangat untuk ikut serta dalam berbagai dinamika perjalanan bangsa. Berkat masukan para tokoh seperti Pak Try Sutrisno, Pak Saiful Sulun, dan Pak Kiki Syahnakri, serta para pejuang veteran lainnya, arah perjalanan bangsa bisa tetap 'on the track', tidak melenceng dari semangat proklamasi," ujarnya.

"Setiap anak bangsa yang lahir, mereka belum mengenal apa itu Pancasila dan betapa pentingnya Pancasila dalam menjaga perdamaian dan persatuan. Karenanya setiap anak bangsa perlu mendapatkan pola pembinaan yang komprehensif dari sejak dini mulai dari pendidikan di PAUD hingga jenjang perguruan tinggi dan juga pembinaan diluar institusi resmi pendidikan," ujarnya.

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menyampaikan bahwa materi muatan RUU HIP dan juga judul RUU harus diganti karena sudah jauh keluar dari kebutuhan hukum bangsa Indonesia.

Baca juga: Ketua MPR: Pancasila tidak sepatutnya diatur dalam UU

Namun menurut dia, semangat memperkuat BPIP dalam sebuah undang-undang tidak boleh dimatikan, dan pro-kontra yang terjadi terkait RUU HIP menunjukan bahwa masyarakat sangat menaruh kepedulian terhadap Pancasila sekaligus menandakan bahwa Pancasila memang milik seluruh elemen bangsa, bukan milik perorangan ataupun kelompok tertentu.

Dalam pertemuan tersebut juga dihadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Syarief Hasan, dan Arsul Sani, Fadel Muhammad serta Hidayat Nur Wahid yang hadir secara virtual. Selain itu juga dihadiri Ketua Umum LVRI Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun, dan Ketua Umum PPAD Letjen (Purn) Kiki Syahnarki.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020