pasien yang sembuh dari positif COVID-19 terus bertambah. Sekarang tinggal satu orang
Tanjungpinang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan tiga dari empat pasien COVID-19 sembuh berdasarkan hasil tes usap dengan metode "Polymerase Chain Reaction" (PCR).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bintan, Gama AF Isnaeni di Bintan, Selasa, mengatakan pasien positif COVID-19 di daerah itu tinggal satu orang, yang masih dikarantina di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RSUP Kepri).

Baca juga: Kontak pasien COVID-19, puluan warga Bintan-Kepri karantina mandiri

"Alhamdulillah, pasien yang sembuh dari positif COVID-19 terus bertambah. Sekarang tinggal satu orang," kata Gama, yang juga Kadis Kesehatan Bintan.

Gama mengemukakan Bintan yang semula masuk Zona Hijau sekitar dua pekan lalu ditetapkan menjadi Zona Kuning setelah ada empat pasien positif COVID-19 yang baru. Mereka orang tanpa gejala (OTG), meski virus ada di dalam tubuhnya.

Baca juga: Kabupaten Bintan masuk zona merah COVID-19

Sebelum kasus empat pasien positif COVID-19 itu terungkap, seorang warga Bintan yang positif COVID-19 ada yang dirawat di RSUP Kepri.

"Dalam waktu sekitar dua pekan jumlah pasien COVID-19 di Bintan kembali satu orang. Mudah-mudahan pasien ini segera sembuh," katanya.

Baca juga: Karyawan Pertamina terinfeksi, positif COVID-19 di Bintan naik delapan

Baca juga: Tiga OTG positif COVID-19 Bintan dikarantina di RSUP Kepri


Gama menjelaskan total kasus positif COVID-19 sebanyak delapan orang, yang terdiri dari satu orang meninggal dunia, satu orang masih dikarantina, dan enam orang sembuh.

Sementara pasien dan pengawasan sebanyak 37 orang, dan selurunya sudah selesai diawasi. Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 148 orang, sebanyak 144 orang di antaranya sudah selesai dipantau.

"Orang tanpa gejala di Bintan mencapai 205 orang, sebagian besar sudah selesai diawasi," tuturnya.

Baca juga: Nihil pasien COVID-19, Bintan aktifkan kembali masjid

 

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020