Kementerian Perhubungan siapkan regulasi keselamatan pesepeda

  • Selasa, 30 Juni 2020 12:20 WIB

Warga mengayuh sepedanya saat melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat, Kementerian Perhubungan menyiapkan regulasi keselamatan pesepeda yang meliputi pemantul cahaya bagi pesepeda, jalur khusus sepeda serta penggunaan alat keselamatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Warga mengayuh sepedanya saat melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat, Kementerian Perhubungan menyiapkan regulasi keselamatan pesepeda yang meliputi pemantul cahaya bagi pesepeda, jalur khusus sepeda serta penggunaan alat keselamatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Warga mengayuh sepedanya saat melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat, Kementerian Perhubungan menyiapkan regulasi keselamatan pesepeda yang meliputi pemantul cahaya bagi pesepeda, jalur khusus sepeda serta penggunaan alat keselamatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait