ANTARA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyiapkan persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur prestasi akademik yang akan dibuka mulai 1-3 Juli mendatang. Pada jalur prestasi akademik jenjang SMP dan SMA dipersiapkan kuota sebanyak 25%, sementara untuk SMK sebanyak 55% dari jumlah kapasitas setiap sekolah. (Erlangga Bregas/Diskominfotik DKI/Rayyan Thalib/Nusantara Mulkan)