Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut kejahatan korupsi dan narkotika memiliki hubungan erat karena keduanya termasuk kejahatan luar biasa atau "extraordinary crime".

"Saya melihat kejahatan korupsi dan narkotika memiliki hubungan erat karena keduanya termasuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sehingga perlu upaya bersama agar keduanya dapat dicegah terlebih dahulu sebelum dilakukan penindakan," ucap Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020.

HANI 2020, kata dia, seharusnya dijadikan momentum kebangkitan perang melawan narkotika karena Indonesia saat ini sudah berada dalam kondisi darurat narkotika seperti disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko saat berkunjung ke KPK beberapa waktu lalu.

Baca juga: Wapres: Pemberantasan narkoba perlu kerja sama internasional

Lebih lanjut, Firli mengatakan KPK dan BNN mempunyai salah satu fungsi yang sama, yaitu mencegah terjadinya kejahatan korupsi dan narkotika.

KPK dan BNN, kata dia, saat ini tengah membahas payung hukum agar sinergitas antara BNN dan KPK tidak melanggar undang-undang apalagi menabrak peraturan yang sudah ada.

"Saya dan Pak Heru Winarko sepakat, meski berbeda objek kejahatannya, namun sinergi tetap perlu dilakukan agar bisa saling menunjang kinerja masing-masing lembaga," ujar Firli.

Ia pun meyakini dengan peran dan kepedulian seluruh masyarakat dapat memberi andil yang sangat besar dalam memerangi kejahatan korupsi dan narkotika di Indonesia.

"Itu tentunya menjadi tujuan dan cita-cita kita bersama, Indonesia maju, di mana segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia terlindungi serta meningkatnya kesejahteraan umum dan kecerdasan kehidupan bangsa yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," ucap Firli.

Baca juga: BNNP Jabar musnahkan 240 kg ganja

Baca juga: BNN Kota Kediri tangani 17 pecandu narkoba

Baca juga: Hari Anti Narkotika, berikut lima film seru bertema narkoba

Baca juga: Wapres: Penanganan COVID-19 dan narkoba perlu standar sama

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020