Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum Kantor Berita ANTARA pada Kamis (25/6) yang masih menarik untuk dibaca hari ini, mulai dari Kejagung tetapkan 4 pegawai Bea Cukai tersangka korupsi impor tekstil hingga Polda Maluku benarkan penangkapan sejumlah orang oleh Densus 88.

1. Kejagung tetapkan 4 pegawai Bea Cukai tersangka korupsi impor tekstil

Jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat pegawai Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020.

"Dari hasil ekspose gelar perkara diduga terkait tindak pidana korupsi dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea Dan Cukai Tahun 2018 hingga 2020," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini

2. ICW duga Firli Bahuri langgar kode etik gunakan helikopter mewah

Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga tindakan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang menggunakan helikopter mewah saat perjalanan di Sumatera Selatan melanggar kode etik KPK pada bagian integritas.

"Aturan tersebut (angka 27) sudah melarang pegawai/pimpinan KPK menunjukkan gaya hidup hedonisme sehingga Dewan Pengawas KPK harusnya tidak lagi ragu untuk dapat memanggil yang bersangkutan kemudian mendalami terkait dengan dugaan pelanggaran ini," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini

3. Kejagung tetapkan 13 perusahaan tersangka kasus Jiwasraya

Jaksa penyidik Kejaksaan Agung menetapkan sebanyak 13 perusahaan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Tiga belas perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka adalah perusahaan manajemen investasi yang diduga terlibat dalam proses jual beli saham PT Asuransi Jiwasraya (AJS)," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini

4. KPK belum temukan penyelewengan keuangan negara Kartu Prakerja

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melaporkan bahwa KPK belum menemukan penyelewengan keuangan negara yang dianggarkan dalam Kartu Prakerja.

"Yang pasti, sampai hari ini belum ada keuangan negara yang hilang dan program Kartu Prakerja belum menimbulkan kerugian negara sampai hari ini," ujar Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini

5. Polda Maluku benarkan penangkapan sejumlah orang oleh Densus 88

Kepolisian Daerah Maluku membenarkan adanya penangkapan sejumlah orang yang dilakukan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di wilayah Kota Ambon sejak beberapa waktu lalu.

"Tetapi siapa dan berapa orang, itu yang kami tidak tahu informasinya," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat di Ambon, Kamis.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020