Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan para lanjut usia perlu mendapatkan perhatian khusus agar tetap sehat dalam tatanan kehidupan normal baru yang dijalani.

"Walau persentase pasien positif COVID-19 dan dirawat tidak terlalu tinggi, tetapi jumlah kematian lanjut usia merupakan yang tertinggi dibandingkan kelompok usia lainnya, yaitu 43,7 persen," kata Bintang dalam dalam seminar daring yang diadakan dalam rangka Hari Lanjut Usia dipantau di Jakarta, Senin.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), terdapat dua kelompok yang memiliki kerentanan lebih tinggi untuk terinfeksi COVID-19 dengan lebih parah, yaitu lanjut usia dan orang-orang dengan penyakit bawaan, seperti jantung, diabetes melitus, penyakit pernafasan kronis, dan kanker.

Sementara itu, risiko penyakit semakin meningkat seiring dengan pertambahan usia. Karena itu, Bintang mengatakan lanjut usia sangat rentan tertular COVID-19 dengan kondisi yang lebih parah, bahkan meninggal dunia.

"Karena itu, perlu kerja sama dan dukungan berbagai pihak, terutama keluarga, untuk memastikan pelindungan terhadap lanjut usia pada masa pandemi dan tatanan normal baru," tuturnya.

Beberapa hal yang perlu dilakukan, antara lain menjaga para lanjut usia untuk tetap sehat dan bugar di rumah; melakukan identifikasi terhadap lanjut usia dengan anggota keluarga yang terdampak, seperti dirawat, diisolasi, atau meninggal; melindungi para lanjut usia dari kekerasan; dan memperhatikan lanjut usia yang hidup sendiri atau tinggal di panti.

"Kami telah membentuk pelindungan lanjut usia yang responsif gender dan Gerakan Sayang Lansia yang mencakup berbagai seminar dan sosialisasi terkait lanjut usia," katanya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan seminar daring "Sayangi Lansia Menuju Lansia Bermartabat di Era New Normal" dalam rangka Hari Lanjut Usia yang diperingati setiap 29 Mei.

Hari Lanjut Usia ditetapkan pada 1996 untuk menghormati Dr Radjiman Wedyodiningrat yang ditetapkan sebagai Ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada sidang pertama badan tersebut pada 29 Mei 1945 saat berusia 66 tahun. 

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020