Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum pada Sabtu (20/6) menarik perhatian masyarakat dan masih menarik untuk dibaca, mulai dari 108 orang lulus tes administrasi seleksi anggota Komisi Yudisial hingga maraknya tambang ilegal karena lemahnya penindakan.

Berikut rangkuman berita hukum yang masih layak disimak pagi ini.

1. 108 orang lulus tes administrasi seleksi anggota KY

Panitia seleksi (pansel) pemilihan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mengumumkan ada 108 orang kandidat yang lulus seleksi administrasi untuk menjadi anggota KY 2020-2025.

Selengkapnya sejumlah nama yang lolos seleksi administrasi tersebut dapat dibaca di sini.

2. Kapolri dan Panglima TNI kunjungi mal di Semarang

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengunjungi pasar tradisional dan mal di Kota Semarang, Sabtu, dalam rangka persiapan dua fasilitas publik tersebut menuju normal baru saat pandemik COVID-19.

Orang nomor satu di Kepolisian Rebuplik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia tersebut mengunjungi Pasar Karangayu dan Mal Paragon Semarang, Jateng.

Selengkapnya tentang kunjungan tersebut dapat dibaca di sini.

3. Kantor Imigrasi Bali terima 308 pengajuan paspor

Memasuki masa normal baru, tiga kantor Imigrasi di wilayah Bali, yaitu Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Klas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi TPI Singaraja telah menerima 308 pengajuan paspor.

Selengkapmya dapat dibaca di sini.

4. Maraknya penambangan ilegal disebut karena lemahnya penindakan

Aktivis Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Sulteng) Syahrudin A Douw menyebut maraknya pertambangan tanpa izin atau ilegal di Sulteng, karena lemahnya langkah penindakan yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak terkait.

Pernyataan aktivis Jatam Sulteng itu merupakan tanggapan atas pernyataan Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal yang menyebut maraknya pertambangan ilegal ini karena masalah tata kelola saat mengikuti rapat dengar pendapat bersama DPRD Sulteng, Kamis (18/06).

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020