"Ini agak aneh, institusi bisnis yang jelas belum memenuhi kewajibannya malah digandeng instansi negara," kata Syaiful.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Syaiful Huda mengeritik langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menggandeng Netflix untuk menyajikan film dokumenter selama pelaksanaan belajar dari rumah (BDR).

“Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa Belajar Dari Rumah. Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan di Tanah Air malah menggandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekedar menyediakan film dokumenter," ujar Huda dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Huda mengatakan selama proses BDR, siswa memang membutuhkan hiburan-hiburan berkualitas yang memuat unsur pendidikan. Kendati demikian, harusnya kebutuhan tersebut diberikan kepada sineas maupun rumah produksi lokal untuk memenuhinya.

"Kami menilai usaha menghadirkan hiburan berkualitas bagi siswa selama belajar di rumah merupakan terobosan yang baik. Tapi apa harus menggandeng layanan video streaming yang masih belum jelas kontribusi bagi pendapatan negara. Kita masih punya Pusat Film Nasional (PFN), kita masih punya banyak mahasiswa dari Desain Komunikasi Visual. Kenapa tidak diberikan kesempatan bagi mereka," jelas dia.

Baca juga: Kemendikbud hadirkan film dokumenter Netfix dalam program BDR

Dia mengungkapkan keputusan Kemendikbud bekerja sama dengan Netflix sejak awal tahun lalu sempat memicu kontroversi di masyarakat. Penyedia layanan streaming tersebut dinilai belum memenuhi kewajibannya sebelum memulai bisnis di Indonesia.

Selain itu, Netflix juga dinilai bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal yang bergerak di bidang industri kreatif.

"Ini agak aneh, institusi bisnis yang jelas belum memenuhi kewajibannya malah digandeng instansi negara. Ini kan seolah melegitimasi institusi lain untuk mangkir kewajiban toh nantinya tetap bisa bergandengan tangan dengan pemerintah," jelas dia.

Huda menegaskan Kemendikbud harusnya segera melakukan perbaikan kurikulum agar sesuai dengan situasi pandemi.

Baca juga: Menkeu ingin aturan PPh perusahaan digital asing sama di semua negara

Menurut dia, kurikulum yang adaptif dengan situasi pandemi jauh lebih penting bagi peserta didik daripada sekedar film dokumenter yang tayang seminggu sekali.

"Kurikulum pandemi ini akan memberikan panduan bagi pemangku kepentingan pendidikan untuk memberikan kejelasan target kompetensi dan metode belajar yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi peserta didik," kata dia.

Sebelumnya, Kemendikbud mengumumkan akan menghadirkan film dokumenter Netflix yang ditayangkan melalui program BDR melalui TVRI mulai 20 Juni 2020. Upaya itu dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.

Baca juga: Telkom diskusikan pembukaan akses Netflix

Pewarta: Indriani
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020