Saya tidak khawatir anak kembali ke sekolah, karena tidak pergi sekolah pun anak saya main di luar
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah wali murid yang anaknya bersekolah di daerah dengan status zona hijau COVID-19 menyambut baik kembali dibukanya sekolah pada tahun ajaran baru 2020/2021.

"Saya menyambut baik, kebijakan pembukaan sekolah di zona hijau. Lebih baik belajar di sekolah dibandingkan mereka hanya main saja di rumah," ujar Cherman, seorang wali murid yang tinggal di zona hijau COVID-19 saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Cherman yang tinggal di Pulau Natuna, Kepulauan Riau,  menjelaskan selama tiga bulan terakhir pembelajaran dilakukan di rumah. Namun pada kenyataannya, hanya di bulan pertama saja anaknya betah berada di rumah,  setelahnya lebih banyak bermain di luar rumah.

Baca juga: Di Riau, hanya Rokan Hilir diizinkan sekolah tatap muka

"Saya tidak khawatir anak kembali ke sekolah, karena tidak pergi sekolah pun anak saya main di luar," ujar dia.

Menurut dia, pembelajaran dari rumah juga tidak efektif, karena tidak ada interaksi antara guru dan murid. Berbeda saat pembelajaran tatap muka di sekolah. 

Cherman yang anaknya saat ini duduk di kelas empat SDN 007 Bunguran Timur, Ranai, itu meminta agar sekolah menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, wali murid di Pulau Natuna lainnya, Galuh, juga mengaku tidak masalah jika anaknya kembali ke sekolah untuk melakukan tatap muka. Dirinya juga tak khawatir karena sampai saat ini belum ada kasus positif COVID-19 di kabupaten kepulauan tersebut.

Baca juga: Survei FSGI : 21,3 persen sekolah siap dibuka kembali

"Lebih baik anak kembali ke sekolah, asalkan menerapkan protokol kesehatan," kata Galuh.

Galuh mengatakan selama pembelajaran di rumah, sudah cukup banyak materi pembelajaran yang tertinggal. Dirinya berharap setelah sekolah kembali dibuka maka materi pembelajaran yang tertinggal tersebut bisa dikejar. 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  Nadiem Makarim mengumumkan sekolah yang berada di zona hijau boleh melakukan pembelajaran tatap muka mulai tahun ajaran baru dengan sejumlah persyaratan, seperti izin dari pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah, hingga orang tua siswa.

Meski demikian, orang tua siswa boleh menolak, jika khawatir dengan keselamatan anaknya.

Baca juga: Mendikbud : Sekolah di zona hijau dibuka dengan sejumlah persyaratan
Baca juga: Uji coba sekolah secara konvensional di Kota Jambi di tunda




Pewarta: Indriani
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2020