Kota Madiun (ANTARA) - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Mohammad Fadil Imran meminta dua pimpinan perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menjadi kesatria juru damai saat sidang putusan sengketa Yayasan Setia Hati Terate oleh Pengadilan Negeri Kota Madiun, Kamis (18/6).

"Organisasi PSHT bukan hanya sejarah pada saat ini, melainkan sejarah yang panjang dalam Negara Republik Indonesia. Silat merupakan identitas bangsa dan telah menjadi kebanggan Indonesia," katanya saat membuka pertemuan dengan dua pimpinan PSHT di Madiun, Jawa Timur, Rabu.

Untuk itu, Kapolda berharap mekanisme islah nantinya bisa ditempuh kedua belah pihak dengan kondusif.

Baca juga: Ribuan pesilat PSHT berziarah ke makam pendiri perguruan

Fadil menyatakan kesiapan Polri dan TNI menjadi juru damai dengan membuat acara sebagai ajang silaturahmi dan komunikasi untuk menyelesaikan hambatan dan akuntabilitas serta persoalan yang ada.

"Harapan pada sidang besok, situasi supaya tetap kondusif karena akan banyak sekali yang mencoba untuk memprovokasi," ucapnya.

Maka, lanjut dia, hal ini harus dibantu dengan menyosialisasikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama di media sosial karena ini jejaring luas yang dapat disalahartikan oleh orang-orang tidak mengerti persoalan.

Fadil meminta dua pimpinan PSHT menghormati mekanisme hukum. Apalagi di tengah pandemi COVID-19, pemerintah membuat aturan protokol kesehatan yang melarang adanya perkumpulan agar tidak terjadi penularan virus corona.

Baca juga: Lagi, bentrok pesilat PSHT terjadi di Madiun

"Jiwa tangguh luhur ini merupakan nilai-nilai yang sangat kesatria dan harapannya para pendekar juga masuk dalam kampung tangguh untuk mengatasi COVID-19," kata perwira tinggi Polri bintang dua tersebut.

Sementara itu, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah yang juga hadir mengatakan bahwa pencak silat merupakan cabang olahraga kebanggaan bersama karena mampu mengangkat nama Kota Madiun.

"Para tokoh di sini adalah panutan bagi anggotanya dalam berorganisasi. Hal ini merupakan pesan moral bagi kita semua. Dengan demikian, segala persoalan dapat dimusyawarahkan dengan baik," kata Pangdam.

Widodo menambahkan bahwa PSHT merupakan organisasi besar yang menjadi aset bangsa dan harus dijaga bersama.

Oleh karena itu, dia berharap dua pimpinan dapat bersatu dan tidak terpecah.

Baca juga: Polisi ungkap pembunuh dua pendekar di Surabaya

"Apa pun putusan besok adalah hal yang terbaik. Organisasi besar ini bisa karena ada pengurus organisasi yang solid. Membawa pesan-pesan moral yang sangat baik melalui organisasi," katanya.

Widodo ingin pimpinan PSHT melihat TNI dan Polri sangat solid dalam segala hal dalam membangun bangsa.

"Harapan TNI/Polri apa pun keputusannya nanti jangan sampai terjadi perpecahan karena masih merupakan satu darah keluarga. Selain itu, tidak terprovokasi dengan pihak lain. Amanah organisasi ini adalah kepercayaan dari anggotanya," kata Pangdam.

Salah seorang pimpinan dari perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang hadir dalam pertemuan tersebut, Zakaria, mengatakan bahwa pihaknya juga berkeinginan bisa damai dan bersatu.

"Selain itu, tidak menyalahkan dan membenarkan posisi masing-masing dalam hal konsekuensi masalah hukum keperdataan. Saya yakin, besok (18 Juni 2020) akan kondusif. Kalaupun disalahkan, silakan persalahkan diri saya sendiri," kata Zakaria.

Ia juga berjanji tidak akan turun ke Madiun untuk menjaga iklim kondusif dan keamanan.

Baca juga: PSHT juara umum kejurnas silat di Taipei

Sementara itu, perwakilan dari Kelompok 17 PSHT Madiun, Murjoko, turut berjanji menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Madiun.

Selain itu, pihaknya berjanji tidak akan melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk tindakan anarkis.

"Saya sudah membuat surat edaran kepada seluruh cabang se-Indonesia agar tidak hadir ke Madiun saat sidang digelar. Karena sidang akan dilakukan secara virtual dan mempersilakan dimonitor dari masing-masing wilayah," katanya.

Kendati demikian, dia berharap agar perjalanan sidang ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar supremasi ditegakkan.

"Sidang ini terkait dengan yayasan, tentu sidang harus berjalan dengan ketentuan yang berlaku. Maka, keputusan hukum merupakan kekuatan yang harus ditegakkan bersama. Kami akan menghalau sendiri saudara-saudara kami yang akan hadir ke Madiun," katanya.

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020