ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tangerang, kembali membuka pelayanan kepengurusan dokumen keimigrasian dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam sehari pihak Kantor Imigrasi Non TPI Tangerang hanya membuka kuota sebesar 50 persen yakni 75 pemohon dari normalnya sebanyak 150 pemohon.  (Agung Andhika Indrawan/Soni Namura/Perwiranta)