ANTARA - Komisi IX DPR RI menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sebelumnya sempat diteken Presiden Joko Widodo, awal Mei 2020. DPR menganggap kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu kurang tepat, karena ekonomi masyarakat sedang sulit akibat terdampak pandemi COVID-19. (Sugiharto Purnama/Rayyan/Perwiranta)