berawal dari kecurigaan polisi yang melihat sepeda motor pelaku
Meulaboh (ANTARA) - Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengamankan seorang tersangka berinisial DM (32) seorang warga Kabupaten Nagan Raya, saat melintasi pos check point COVID-19 di jalan lintas kabupaten Nagan Raya - Aceh Tengah di kawasan Desa Krueng Isep, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Polisi menangkap DM karena ketahuan mengangkut ganja kering seberat 3 kilogram yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi BL 6624 VR.

“Tersangka DM sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP Risno diwakili Kasubbag Humas Iptu Sapta Nofison, Selasa malam.

Baca juga: Polda Aceh musnahkan satu ton ganja dam puluhan kilogram sabu

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka DM tersebut berawal saat petugas yang sedang bertugas di pos check point COVID-19 Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, mencurigai satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka  meluncur dari arah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya menuju ke arah ibukota kabupaten setempat.

Setibanya di depan pos pemeriksaan, petugas memberhentikan tersangka untuk dilakukan pemeriksaan.

Karena gelagat tersangka DM mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan sepeda motor yang dikendarai pelaku dan kemudian petugas kepolisian berhasil menemukan ganja kering yang disimpan di dalam jok sepeda motor.

Baca juga: BNN sita 500 bungkus ganja dari Aceh

“Barang bukti ganja yang ditemukan petugas ini dibungkus dalam dua kantong kresek seberat tiga kilogram,” kata Iptu Sapta Nofison menambahkan.

Tersangka DM sempat diamankan di Mapolsek Beutong, Kabupaten Nagan Raya beserta barang bukti berupa tiga kilogram ganja beserta satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi BL 6624 VR.

Baca juga: Polisi amankan empat kilogram ganja saat razia lalu lintas

Untuk memudahkan proses penyelidikan, tersangka DM bersama barang bukti kemudian diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, untuk pengembangan lebih lanjut, pungkas Iptu Sapta Nofison.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020