Tidak adanya data terpadu dari kementerian terkait yang valid dan reliabel ini pada akhirnya menyebabkan pembinaan, pelatihan, dan insentif... seringkali tidak tepat sasaran
Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI mengusulkan sejumlah rekomendasi untuk menunjukkan keberpihakan terhadap UMKM dalam RUU Cipta Lapangan Kerja, antara lain adalah penguatan pendataan UMKM di berbagai daerah yang dievaluasi secara berkala.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, mengusulkan agar pemerintah pusat dan pemda menyelenggarakan sistem informasi dan pendataan UMKM yang terintegrasi dan dikaji ulang per enam bulan sebagai bahan evaluasi dan pemutakhiran.

"Selama ini kita tidak memiliki data yang detil dan valid terkait UMKM, padahal UMKM merupakan sektor yang memberikan kontribusi besar kepada PDB kita. Tidak adanya data terpadu dari kementerian terkait yang valid dan reliabel ini pada akhirnya menyebabkan pembinaan, pelatihan, dan insentif yang diberikan oleh pemerintah menjadi tertunda dan seringkali tidak tepat sasaran," kata Ledia.

Selain itu, lanjut dia, PKS merekomendasikan perlunya pencantuman limitasi kekayaan dan hasil penjualan tahunan sekaligus pembagian kriteria UMKM yang tidak dicantumkan dalam Daftar Isian Masalah (DIM) versi Pemerintah.

Baca juga: Presiden pastikan ada relaksasi kredit bagi UMKM terdampak COVID-19

Ia berpendapat bahwa mencantumkan batasan kekayaan dan hasil penjualan tahunan ini akan memberikan kepastian mana-mana usaha yang masuk dalam kategori tersebut.

"Hal ini juga sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya penyusupan atau penyisipan usaha-usaha yang sesungguhnya tidak masuk kriteria mikro dan kecil, tapi justru mengambil peluang kerja sama, dukungan, insentif, dan pembinaan yang diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil," kata Ledia.

Rekomendasi PKS selanjutnya adalah pendampingan dan perlakuan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil yang harus disesuaikan berdasarkan jenjang usaha dengan pendekatan pemberdayaan.

Sekretaris Fraksi PKS ini lantas mengingatkan paradigma perlindungan dan dukungan bagi para pengusaha mikro dan kecil jangan sampai terkesan bersifat berbasis amal atau belas kasihan, namun harus berlandaskan konsep pemberdayaan.

"Segala bentuk kemudahan, dukungan, bantuan diberikan dengan satu konsep pendampingan yang terukur agar para pengusaha dari usaha mikro dan kecil ini bisa berkembang usahanya dan mengalami peningkatan baik omzet, profit, jangkauan usaha hingga ukurannya," ujar Ledia.

Baca juga: Kriteria UMKM pada RUU Cipta Kerja diusulkan mengacu pada UU

Baca juga: Pengamat harap RUU Cipta Kerja koreksi kriteria UMKM nasional


 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020