Banjarmasin (ANTARA) - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta mewajibkan kendaraan patroli di jajarannya untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai wujud nasionalisme anggotanya.

"Saya apresiasi melihat kendaraan Brimob yang sudah memasang Bendera Merah Putih. Diharapkan satuan lain juga mengikuti," ucapnya di Banjarmasin, Sabtu.

Baca juga: Kapolda Kalsel siap tegakkan disiplin penerapan normal baru

Nico menegaskan Bendera Merah Putih menunjukkan jati diri sebagai polisi Indonesia dan suatu kebanggaan bagi anggota Polri.

Untuk itu, dia mengharapkan Bendera Merah Putih tak hanya ramai dipasang ketika Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik pada 17 Agustus, namun terus berkibar sepanjang waktu.

Baca juga: Pemeriksaan di perbatasan Kalteng-Kalsel diperketat cegah COVID-19

Kapolda menambahkan, pemasangan Bendera Merah Putih juga dapat memberikan contoh ke masyarakat jika rasa nasionalisme harus terus dipupuk dan dijaga.

Menurut dia, sudah menjadi kewajiban bagi anggota Polri terus menggelorakan semangat nasionalisme tersebut yang salah satunya melalui pemasangan bendera di kendaraan dinas.

Baca juga: Kalsel bakal kembangkan Jalan Lintas Barat

"Dengan semangat kebangsaan dan nasionalisme juga yakinlah kita bisa menghadapi masa sulit akibat pandemi COVID-19. Jika semua bersatu saling membantu, seberat apapun cobaan pasti berhasil kita atasi," katanya.

Pewarta: Firman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020