Jakarta (ANTARA) - Tiga orang petahana komisioner Komisi Yudisial (KY) kembali mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi calon anggota KY periode 2020-2025.

"Komisioner yang lama yang ikut mendaftar itu ada, pertama Bu Sukma (Violetta), Pak Joko Sasmito dan Pak Sumartoyo, selanjutnya mantan anggota KY periode sebelumnya yang mendaftar ada Pak Taufiqurrohman Syahuri," kata anggota panitia seleksi (pansel) anggota KY Harkrituti Harkrisnowo melalui "video conference" di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pansel perpanjang lagi masa pendaftaran pemilihan calon anggota KY

Pansel KY kembali memperpanjang masa pendaftaran calon anggota KY periode 2020-2025 hingga 12 Juni 2020. Perpanjangan masa pendaftaran tersebut telah dilakukan untuk kedua kalinya karena awalnya pendaftaran dibuka mulai 1 April sampai 22 April 2020, lalu kembali diperpanjang dari 23 April sampai 15 Mei 2020.

Komisioner KY paruh II periode Juli 2018-Desember 2020 adalah Jaja Ahmad Jayus, Maradaman Harahap, Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta, Sumartoyo, Joko Sasmito dan Farid Wajdi. Sedangkan Taufiqurrohman Syahuri adalah anggota KY periode 2010-2015.

"Dalam pemilihan ini, kita berharap KY lebih unjuk taring, dapat lebih ketat melakukan pengawasan sehingga 'judicial corruption' sepanjang 5 tahun ini seperti OTT hakim bisa dihindari," kata anggota pansel Edward "Eddy" Omar Sharif Hiariej.

Eddy juga mengatakan pansel mencari orang yang dapat memberikan formula baru bagi KY.

"Kami harus mencari orang untuk berinovasi dalam arti mencari formula KY sebagai pengawas tingkat pengadilan negeri dan tinggi. Kami mencari cara elegan satu sisi independesi dan tapi juga KY memberikan pengawasan penuh terhadap pengadilan, mungkin mengenai teknis yudisial menjadi pintu masuk melihat persoalan etika hakim nantinya," tambah Eddy.

Inovasi tersebut tidak hanya disampaikan lewat pernyataan tapi juga dapat dituangkan dalam karya tulis para calon anggota KY.

"Bagian yang mau kita denger bukan hanya di wawancara tapi di dalam karya tulis bagaimana menemukan invoasi atau kreativitas tertentu untuk mendalami calon ini lebih jauh," kata anggota pansel yang juga mantan hakim konsitusi Gde Palguna.

Anggota pansel lainnya Ahmad Fikri Assegaf mengatakan selain mencari individu yang mampu berinovasi dan punya kepemimpinan, pansel mencari mereka yang dapat bekerja sama.

"Kami mencari 'team players' yang diharapkan bisa bekerja sama dengan baik satu sama lain dengan tujuan bagaimana KY bisa menjalankan amanat konstitusi dengan baik bukan sarana pribadi-pribadi untuk memajukan diri sendiri tapi lebih kepada 'team players' untuk menjalankan amanat konstitsui dengan baik," kata Fikri.

Baca juga: KY sebut tiada penurunan drastis laporan selama wabah COVID-19

Hingga saat ini sudah ada 97 orang yang mendaftar untuk mengikuti seleksi calon anggota KY yang terdiri atas peserta laki-laki (84 orang), perempuan (12 orang), dan belum ada data (1 orang). Latar belakang profesi adalah akademisi (32 orang), praktisi (24 orang), PNS (16 orang), pekerja lembaga negara (13 orang), swasta (4 orang), lain-lain (8 orang).

Pendaftar terbanyak berusia 51-55 tahun (28 orang), disusul 56-60 tahun (25 orang), 46-50 tahun (18 orang), 61-65 tahun (17 orang), dan di atas 65 tahun (6 orang). Peserta berasal dari berbagai provinsi, paling banyak adalah Jawa Barat (26 orang), DKI Jakarta (18 orang), Jawa Timur (8 orang), Jawa Tengah (7 orang) dan provinsi lainnya.

Ada 5 tahapan seleksi yaitu pertama seleksi administgrasi dimana data administrasi yang masuk akan diteliti dan diseleksi, pengumuman seleksi administrasi adalah pada 16 Juni 2020. Peserta yang lulus seleksi akan mengikuti test tertulis.

Kedua tes tertulis terdiri dari tes pengetahuan umum dan pembuatan makalah pada 22-23 Juni 2020. Tes ini masih melihat perkembangan COVID-19 apakah akan dilakukan di Pusdiklat Kemensetneg Jakarta dengan pengaturan jarak dan standar kesehatan COVID-19 atau dilakukan secara "online" sehingga peserta akan terkoneksi dengan sistem ujian "online" Kemensetneg dari rumah masing-masing.

Tes ketiga adalah uji kompetensi yaitu "profile assesment" yang dilakukan oleh lembaga yang ditunjuk untuk melaksanakan tes.

Keempat adalah tes kesehatan yang akan dilakukan di di RSPAD Gatot Subroto dan keelima adalah wawancara terbuka namun karena adanya pandemi Covid-19, tes akan disiarkan secara "live" melalui youtube untuk masyarakat umum, serta akan ditayangkan via zoom untuk para undangan yang menyaksikan secara langsung jalannya wawacara terbuka.

Ketujuh orang itu berasal dari mantan hakim, praktisi hukum, akademisi dan tokoh masyarakat. Masa jabatan Anggota KY 2015-2020 akan berakhir pada Desember 2020 mendatang.

Pansel pemilihan calon anggota KY diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan anggota yakni Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf dan I Dewa Gede Palguna.

Masyarakat yang berminat untuk mendaftar menjadi peserta seleksi anggota KY dipersilakan mendaftar melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) di www.apel.setneg.go.id.

Dalam laman www.setneg.go.id, calon juga dapat melihat syarat pendaftaran secara lengkap dan mengunduh format daftar riwayat hidup serta surat-surat pernyataan.

Baca juga: Januari-April, KY: ada 474 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim
Baca juga: KY tunda seleksi calon hakim agung

 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020