Surabaya (ANTARA) - Sejumlah elemen masyarakat mendatangi gedung DPRD Kota Surabaya, Jatim, Rabu, meminta pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Tahap III dihentikan karena dinilai banyak merugikan warga.

"Dasar perpanjangan ketiga PSBB karena penyebaran virus corona (COVID-19) tinggi kurang tepat. Sementara dampak dari PSBB I dan II banyak masyarakat jatuh miskin karena tidak bekerja tidak dijadikan acuan," kata inisiator Warga Surabaya menolak PSBB M. Sholeh saat di DPRD Surabaya.

Baca juga: Belum penuhi kriteria, Menkes tolak PSBB Bolaang Mongondow dan Fakfak

Baca juga: Menteri Kesehatan tolak usul penerapan PSBB di Palangka Raya

Baca juga: Menteri Kesehatan tolak usul penerapan PSBB di Rote Ndao


Puluhan warga yang hadir di DPRD Surabaya tersebut meliputi perwakilan ojek daring, pedagang warung kopi, becak montor, buruh yang terkana pemutusan hubungan kerja (PHK), warga Surabaya terdampak PSBB dan lainnya.

Sholeh yang berprofesi sebagai advokat ini mengatakan bahwa pihaknya bukan tidak setuju dengan adanya PSBB, melainkan berdasarkan evaluasi pelaksanaan PSBB I dan II dinilai tidak berhasil karena selain penyebaran kasus positif corona masih tinggi, banyak warga secara ekonomi dirugikan.

"Faktanya PSBB juga tidak diimbangi adanya bantuan sosial secara merata dan advokasi. Kita minta PSBB dihentikan," katanya.

Sebagai solusi, lanjut dia, pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Jatim dan Pemkot Surabaya melaksanakan gagasan Presiden RI Joko Widodo terkait new normal atau tatanan kehidupan baru dalam menghadapi COVID-19.

Melalui DPRD Surabaya, Sholeh meminta agar PSBB Surabaya Tahap III dihentikan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana yang ditetapkan pemerintah.

Perwakilan pedagang kuliner Surabaya Andi Setiawan mengatakan semenjak PSBB I dan II diberhentikan banyak pedagang merugi karena sepi pengunjung. Untuk itu, ia berharap agar PSBB III dihentikan.

"Kami minta tolong DPRD Surabaya memperhatikan nasib rakyat kecil," ujarnya.

Hal sama juga dikatakan perwakilan ojek daring Herry Rimantara. Ia mengatakan semenjak adanya PSBB, banyak ojek daring tidak menerima orderan. "Bagaimana dapat orderan. Order makanan saja dibatasi hingga pukul 21.00 WIB," katanya.

Mendapati hal itu, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menemui perwakilan elemen masyarakat di halaman depan gedung DPRD Surabaya.

"Kami siap menampung aspirasi. DPRD Surabaya selama ini tidak berdiam diri melainkan sudah melakukan sejumlah rapat virtual di komisi-komisi untuk mencari jalan tengah," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap warga yang menolak PSBB III bisa mengirim surat ke DPRD Surabaya agar bisa ditindaklajuti. "Kami akan serahkan laporan itu sesuai tupoksi di masing-masing komisi," katanya.

Baca juga: Kapolda Kalsel siap tegakkan disiplin penerapan normal baru

Baca juga: Analis: Skenario "new normal" beri optimisme pelaku pasar

Baca juga: Wilayah penerapan tatanan normal baru akan diperluas

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020