Jakarta (ANTARA) - Selama Kamis (21/5), berbagai peristiwa politik telah diberitakan oleh Kantor Berita ANTARA mulai penyetaraan jabatan 28 instansi pusat hingga proses pengesahan RUU Minerba ke DPR.

Berikut rangkuman berita politik yang layak disimak pagi ini.

1. Kemenpan-RB setujui usulan penyetaraan jabatan 28 instansi pusat

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menerima usulan penyetaraan jabatan dari 58 instansi pusat untuk penyederhanaan birokrasi di tengah pandemi COVID-19 yang sedang melanda Indonesia.

Selengkapnya di sini

2. Komite II ingin DPD kirim nota protes pengesahan RUU Minerba ke DPR

Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Hasan Basri mengatakan tahapan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) menjadi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa 12 Mei 2020 lalu, telah menyalahi aturan UU MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).

Selengkapnya di sini

3. Syiar Ramadhan di tengah pandemi, Nusantara Mengaji gelar MTQ virtual

Nusantara Mengaji menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) virtual tingkat nasional sebagai upaya menjaga syiar Islam pada bulan Ramadhan di tengah pandemi COVID-19 yang sedang melanda dunia, termasuk Indonesia.

Selengkapnya di sini

4. HNW apresiasi Fatwa MUI tidak generalisasi larangan salat Idul Fitri

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 28 tahun 2020 karena tidak menggeneralisasi pelarangan mutlak salat Idul Fitri.

Selengkapnya di sini

5. Kemhan salurkan 16.000 paket makanan kepada tenaga medis COVID-19

Kementerian Pertahanan dan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk menyalurkan sebanyak 16.000 paket makanan siap saji kepada tenaga medis di 25 rumah sakit rujukan COVID-19 wilayah Jabodetabek.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020