Masih buka saat PSBB, toko pakaian di Depok disegel

  • Selasa, 19 Mei 2020 19:17 WIB

Petugas menempelkan stiker disegel sementara toko pakaian yang masih buka saat PSBB di salah satu pusat perbelanjaan di Depok, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). Penertiban toko pakaian yang masih buka tersebut dilakukan untuk menegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok dan mengantisipasi kerumunan warga guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras.

Pekerja menutup toko saat penertiban oleh Satpol PP bersama TNI dan Polri di salah satu pusat perbelanjaan di Depok, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). Penertiban toko pakaian yang masih buka tersebut dilakukan untuk menegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok dan mengantisipasi kerumunan warga guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras.

Pekerja memasukkan dagangannya saat penertiban oleh Satpol PP bersama TNI dan Polri di salah satu pusat perbelanjaan di Depok, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). Penertiban toko pakaian yang masih buka tersebut dilakukan untuk menegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok dan mengantisipasi kerumunan warga guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait