Kalau ditemukan dan terbukti ada pedagang yang menjual gula pasir dengan harga sangat tinggi agar dilakukan penindakan
Bogor (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengingatkan masyarakat untuk berani melaporkan ke Satgas Pangan jika menemukan distributor dan pedagang yang menjual gula pasir dengan harga sangat tinggi.

"Kalau ditemukan dan terbukti ada pedagang yang menjual gula pasir dengan harga sangat tinggi agar dilakukan penindakan," kata Mendag Agus Suparmanto saat meninjau operasi pasar gula pasir di Pasar Bogor, Minggu.

Mendag Agus Suparmanto yang didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meninjau operasi pasar gula pasir di pasar untuk memastikan harga tetap stabil pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Harga eceran gula pasir selama dua bulan terakhir cenderung terus mengalami peningkatan di tingkat konsumen mencapai Rp19.000 per kilogram, jauh lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah Rp12.500 pr kilogram.

Baca juga: Harga masih tinggi, legislator minta pemerintah serius tangani gula

Baca juga: Airlangga jamin tindak oknum lambungkan harga gula dan bawang merah


Menurut Mendag, untuk stabilisasi harga gula pasir yang saat ini masih jauh di atas harga acuan pemerintah, maka Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan operasi pasar di sejumlah daerah, termasuk di Pasar Bogor pada hari ini.

Pemerintah, kata dia, mendistribusikan 12 ton gula di Pasar Bogor untuk operasi pasar. Pada operasi pasar tersebut, gula pasar dijual sesuai HET yakni Rp12.500 per kilogram, tapi setiap orang dibatasi dua hanya boleh beli dua kilogram gula pasir.

Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, lanjut Mendag, pihaknya  melakukan operasi pasar ke pasar-pasar  untuk stabilitas harga sehingga masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok, khususnya gula pasir, dengan harga yang stabil.

Baca juga: Harga gula tak kunjung turun, Legislator: Kemendag kok diam

Baca juga: Buwas sebut stok gula pasir berlimpah hingga 75.000 ton pada Juni









 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020