pemprov bisa support, tapi tentu terbatas
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta pemerintah daerah yang ada di wilayah Jawa Timur, untuk mengoptimalisasi uji cepat atau rapid test virus corona sebagai langkah awal untuk mendeteksi penyebaran COVID-19.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa untuk optimalisasi deteksi dini penyebaran COVID-19, langkah uji cepat harus dilakukan pada titik-titik yang berbasis kerumunan massa, seperti pasar dan perusahaan yang memiliki jumlah pekerja cukup banyak.

"Yang harus kita lakukan adalah memaksimalkan rapid test pada titik tertentu yang berbasis kerumunan massa, seperti di pasar dan perusahaan padat karya," kata Khofifah, di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu.

Khofifah menjelaskan, untuk melakukan uji cepat tersebut, pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran yang berasal dari refocusing dan realokasi anggaran. Pelaksanaan rapid test, menjadi kunci untuk penanganan penyebaran COVID-19.

Baca juga: Gubernur Jatim minta BLT tak dibelikan baju Lebaran
Baca juga: Gugus tugas: Pasien positif COVID-19 di Jatim mencapai 1.921 orang


Menurut Khofifah, dalam pelaksanaan uji cepat COVID-19 tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bisa memberikan dukungan, namun memiliki kemampuan terbatas. Sehingga, optimalisasi perlu dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah.

"Pemprov bisa support, tapi tentu terbatas. Oleh karena itu, refocusing dan realokasi anggaran, diharapkan kabupaten kota bisa lebih mengusahakan rapid test," kata Khofifah.

Sesuai protokol penanganan COVID-19, setelah dilakukan rapid test, jika memiliki hasil reaktif, maka akan dilanjutkan dengan swab test. Untuk mengetahui hasil swab test, perlu uji laboratorium menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

Penggunaan metode PCR tersebut, bertujuan untuk mendeteksi material genetik virus corona atau COVID-19. Menurut Khofifah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah menyiapkan tiga laboratorium PCR di wilayah Malang Raya.

"Di Malang Raya ada tiga, RSUD Saiful Anwar Malang, RS Universitas Brawijaya, dan RS Lavalette. Sekarang, kami harapkan untuk memaksimalkan percepatan PCR test," kata Khofifah.

Baca juga: Pemprov Jatim gandeng TNI-Polri terapkan kampung tangguh di Surabaya
Baca juga: Polda Jatim amankan 54 kendaraan lakukan perjalanan mudik


Dengan adanya tiga laboratorium di Malang Raya tersebut, proses pelacakan dan penanganan pasien bisa lebih cepat, sehingga bisa segera diketahui penyebarannya, dan proses penyembuhan pasien positif COVID-19 bisa lebih cepat.

"Oleh karena itu, maksimalisasi untuk bisa PCR test menjadi penting. Reagen kita cukup, swab test kita juga cukup," kata Khofifah.

Wilayah Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang akan mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Minggu, 17 Mei 2020.

Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, akan memulai tahap awal PSBB pada 14-16 Mei 2020. Selama tiga hari, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB.

Kemudian, pada Minggu, 17 Mei 2020, PSBB dilaksanakan secara efektif, namun bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran, masih dikenakan imbauan dan teguran, memasuki hari keempat, atau Rabu (20/5), akan dilakukan teguran dan penindakan.

Di Malang Raya, terdapat 86 kasus positif COVID-19. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 32 orang dinyatakan sembuh, yang terbagi dari Kota Batu dua orang sembuh, Kota Malang 12 orang sembuh, dan Kabupaten Malang 18 orang sembuh.

Baca juga: Gugus Tugas: Seluruh daerah di Jatim terinfeksi COVID-19
Baca juga: Satgas COVID-19 BUMN Jatim gelontor Rp7,9 miliar untuk kesehatan


Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020