Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2020.

PPDB kemungkinan dilakukan secara daring (online) mengingat pandemi COVID-19 yang belum berakhir.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengungkapkan hal tersebut dalam rapat virtual bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Senin (11/5) yang diunggah di akun situs berbagi video
​​​​​milik Pemprov DKI Jakarta, Jumat.

Dengan mekanisme kebijakan PPBD di rumah ini, peserta atau calon peserta didik dapat melihat mulai dari teknis pendaftaran dan daya tampung secara daring. Lalu mendaftarkan diri secara daring.

"Dilakukan verifikasi oleh operator atau panitia PPDB dan melihat hasil seleksi serta melakukan lapor diri juga secara daring," kata Nahdiana.

Baca juga: Sistem zonasi sekolah di Jakarta akan dilakukan penyesuaian
Baca juga: Orang tua: Proses PPDB tidak ribet, tapi lama

Baca juga: DKI Jakarta fleksibel dalam menerima berkas calon siswa baru
Sejumlah siswa dan orang tua murid mendaftar seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan komputer di SMAN 1 Jakarta, Jakarta, Senin (24/6/2019). Sistem PPDB Jakarta Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta menggunakan tiga jalur penerimaan yakni jalur zonasi atau pemetaan wilayah sebanyak 90 persen, jalur prestasi sebesar lima persen dan jalur perpindahan orang tua wali sebesar lima persen, yang berlangsung dari tanggal 24-26 Juni 2019. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Bagi calon peserta didik yang tidak bisa melakukan pendaftaran secara daring, pihaknya telah menyiapkan layanan bantuan (help desk), baik melalui posko-posko yang ada di sekolah atau yang ada di suku dinas.

"Dengan memperhatikan protokol kesehatan saat ini dalam kondisi pandemi. Lalu di nomor telepon, baik secara langsung maupun WhatsApp dan media-media sosial," ujarnya.

Dia menyebutkan, PPDB tahun ini ada empat jalur penerimaan, seperti tahun sebelumnya. Keempat jalur itu ialah zonasi, afirmasi, prestasi
 dan perpindahan orang tua atau anak guru.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga sudah merencanakan hari pertama sekolah pada 13 Juli, jika memang wabah virus corona (COVID-19) sudah berakhir atau mereda.

"Lalu persiapan masa perkenalan lingkungan sekolah yang direncanakan 11 Juli. Hari pertama sekolah dengan mempertimbangkan kebijakan baik dari pusat ataupun daerah yang kami siapkan di 13 Juli 2020," katanya.

Adapun tahapan PPDB 2020/2021:
1. Sosialisasi Internal: 14 Mei-18 Mei 2020
2. Sosialisasi Eksternal: 18 Mei-20 Mei 2020
3. Pra-pendaftaran: 11 Juni-14 Juni 2020
4. Pendaftaran Online: 15 Juni-9 Juli 2020
5. Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah: 11 Juli
6. Hari Pertama Sekolah: 13 Juli 2020

Baca juga: Fleksibilitas sistem zonasi di DKI Jakarta
Baca juga: PPDB jalur inklusi dan prestasi SMA Jakarta minim pendaftar

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020