Jakarta (ANTARA News) - Sekjen Depag, Bahrul Hayat, meminta agar seluruh calon jamaah (Calhaj) untuk menghindari calo dalam pengurusan paspor hijau untuk haji, karena seluruh biaya sudah ditanggung pemerintah.

Calhaj diminta tidak teriming-iming mengurus paspor hijau melalui calo, pinta Bahrul Hayat di Jakarta, Rabu malam.

"Jangan kemudian karena ingin cepat dan diiming-imingi murah dan sebagainya, kemudian lewat penyedia jasa atau calo. Padahal pengurusan paspor ini sama sekali tidak dipungut biaya," tegas Bahrul Hayat.

Ia mengatakan pula, seluruh calon jamaah haji yang akan berangkat pada musim haji tahun ini, diminta untuk tidak resah menyusul kebijakan pemerintah soal penggunaan paspor hijau bagi jamaah haji.

Seluruh calon jamaah kami harap tidak resah, karena dalam waktu dekat, calon jamaah akan dipanggil untuk pengurusan paspor di kantor imigrasi setempat," ia menjelaskan lagi.

Secara teknis, nantinya para calon jamaah haji akan mendapat panggilan untuk pengurusan paspor yang akan selesai dalam sehari, katanya.

"Saat ini kami tengah menyusun daftar nama-nama calon haji dan kami harap minggu depan sudah bisa dimulai untuk pengurusan paspor ini. Jadi nanti setiap calon jamaah akan mendapat surat panggilan untuk mengurus paspor ini," katanya.

Dengan demikian nantinya pengurusan paspor akan tertib dan tidak bisa calhaj "nyelonong" begitu saja. Namun akan sesuai urutan dari surat panggilan.

Seluruh calon jamaah, keciali haji khusus, tidak akan dipungut biaya sepeser pun dalam pengurusan paspor hijau ini. "Kecuali calon jamaah hanya akan membayar asuransi untuk dirinya sendiri. Calon jamaah cukup hanya datang sekali saja dan segala urusan paspor akan selesai dalam sehari," kata Bahrul Hayat.

Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji Depag, Abdul Ghafur Djawahir, menambahkan bahwa bisa saja nantinya jamaah mungkin kumpul di Kandepag setempat dan kemudian bersama-sama menuju kantor imigrasi setempat.

Dikatakannya, di seluruh Indonesia ada 108 kantor imigrasi. Yang jelas seperti dikatakan Sekjen, menurut Ghafur, nantinya akan ada panggilan bagi calhaj.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009