Surabaya (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membuat gebrakan besar dengan menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/1378/KEP./V/2020 tertanggal 1 Mei 2020 guna memutasi sejumlah kapolda dan pejabat utama Mabes Polri.

Salah satu yang menarik perhatian masyarakat yakni pergantian Kapolda Jawa Timur dari Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan kepada Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri.

Kabiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Argo Yuwono menyebutkan mutasi perwira tinggi itu bagian dari tour of duty bagi seorang anggota Polri.

Fadil Imran kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan pada 14 Agustus 1968, yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1991.

Jenderal polisi bintang dua itu syarat pengalaman pada bidang reserse dan kriminal yang mengawali karier cemerlang sebagai Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tak lama berselang, Fadil memegang tongkat komando sebagai Kapolres KP3 Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2008.

Istri dari Ina Adiati itu menghabiskan pengalamannya di Polda Metro Jaya sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2009.

Salah satu kasus yang cukup fenomenal dan menarik perhatian masyarakat diungkap Fadil dan tim, yakni kasus pembunuhan disertai mutilasi seperti tersangka Baekuni alias Babe yang memutilasi sejumlah anak kecil di Jakarta Timur, pembunuhan Atikah oleh tersangka Zaki pada salah satu hotel di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kemudian kasus mutilasi yang dilakukan tersangka penyuka sesama jenis Ryan Jombang, serta dua kasus mutilasi yang pelakunya perempuan, yaitu Muryani di Jakarta Timur, dan Sri di Tangerang, Banten.

Lepas dari lingkungan Polda Metro Jaya, ayah dari Wulan Purnamasari dan Farah Putri Nahlia itu dipercaya menjadi Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2011).

Namun Fadil mengemban Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulaun Riau pada 2011, kemudian kembali ke lingkungan Polda Metro Jaya sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat tahun 2013.

Fadil sempat ditarik sebagai Analisa Kebijakan (Anjak) Madya Bidang Pidum Bareskrim Mabes Polri tahun 2015, selanjutnya memegang kendali menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tahun 2016.

Setelah dari Polda Metro Jaya, Fadil mendapat amanah sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri tahun 2016 dan Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri pada tahun 2019.

Sekitar setahun, Fadil Imran pun mendapatkan kepercayaan dari Kapolri sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Polisi Luki Hermawan yang menempati jabatan baru sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ketika dikonfirmasi menyebutkan Fadil merupakan lulusan Akpol 1991 kerap mengungkap kasus besar dan memiliki rekam jejak yang baik.

"Saya meyakini belian dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga amanah yang diberikan," ujar Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu.

Sementara itu, anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Syafiuddin Asmoro optimistis Fadil mampu menjadikan daerah berpenduduk terbesar kedua di Indonesia itu lebih kondusif.

Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Madura tersebut beralasan Fadil Imran mengantongi banyak pengalaman, prestasi kerja, serta prestasi akademik khususnya pada sudut pandang kriminal.

"Menurut saya, Fadil adalah sosok yang tepat sebagai Kapolda Jatim," tuturnya.

Tak itu saja, Fadil Imran juga diperkirakan mampu cepat beradaptasi dengan para tokoh masyarakat dan ulama sebagai penyambung komunikasi dengan masyarakat Jatim.

Hal senada disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Bangkalan, Madura, yang menjadi Pengasuh Ponpes Al Hikam Nuruddin A Rahman, yang mengharapkan Fadil dapat menangani persoalan kompleks di Jatim.

Wakil Ketua Rois Syuriah PWNU Jatim itu mengungkapkan hubungan masyarakat Jatim dengan pihak kepolisian telah terjali dengan baik termasuk saat Kapolda Irjen Polisi Luki Hermawan.

Karena polisi sudah merakyat, kata dia, maka juga diharapkan Fadil Imran meneruskan kinerja kapolda sebelumnya agar mendekat dengan masyarakat Jatim.


Sepak Terjang Fadil Imran

Sebagai seorang polisi yang syarat pengalaman dengan tindak pidana kejahatan, Fadil banyak mengembang di bidang reserse dan kriminal yang dibuktikan dengan berbagai prestasi cemerlang.

Pengungkapan kasus itu di antaranya menyelamatkan anak berinisial EP yang diculik oleh sopir taksi dan minta ditebus Rp50 juta saat Fadil menjabat Kasat III Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 2007.

Saat menjabat Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Fadil membongkar peredaran obat kedaluarsa dengan perputaran uang miliaran rupiah dan pembajakan film "Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part I" pada 2016.

Kasus selanjutnya, Fadil memimpin pengungkapan impor tekstil ilegal sebanyak 2.216 bal pakaian bekas dari Jepang melalui Malaysia diselundupkan ke Riau.

Kasus lainnya yang mencuat membongkar kasus prostitusi label model dan sales promotion girl (SPG) melalui daring (online) yang dilakukan tersangka AN.

Saat menjadi Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Fadil memperkarakan 325 orang tersangka dan 85 perusahaan terkait kasus kebakaran hutan seluas 7.264 hektare.

Perkara besar lainnya mengungkap kasus penyebaran isu provokatif melalui aplikasi grup WhatsApp bernama "The Family Muslim Cyber Army" (MCA).

Selain prestasi kinerja, Fadil juga menunjukkan kemampuan mumpuni pada bidang akademik dengan meraih gelar Doktor Kriminologi dengan predikat cumlaude di Universitas Indonesia.

Di bawah bimbingan pakar kriminolog Adrianus Meliala, Fadil mempertahankan sidang disertasi berjudul "Mutilasi Dalam Perspektif Kriminoligi: Tinjauan Teoritis Lima Kasus Mutilasi di Jakarta".

Baca juga: Bareskrim lepasliarkan enam komodo di NTT

Baca juga: Legislator Adies Kadir yakin Fadil Imran bawa Jatim semakin kondusif

Baca juga: Jazilul Fawaid optimis Fadil Imran mampu atasi permasalahan di Jatim

Baca juga: Sahroni: Fadil Imran punya kapabilitas pimpin Polda Jatim


Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020