Jakarta (ANTARA) - Fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) memiliki peran penting dalam penerapan Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS) selama masa pandemi COVID-19, kata psikolog klinis Sherly Saragih Turnip.

"Terutama di masa pandemi COVID-19, posisi fasyankes ini penting dan strategis. Jadi saya mengusulkan fasyankes mengambil peran leadership," kata anggota pengurus pusat Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia itu dalam diskusi online yang diadakan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di Jakarta, Rabu.

Kepimpinan itu, kata dia, adalah untuk penerapan dan pengembangan DKJPS di semua lini dari bentuk intervensi DKJPS.

Intervensi DKJPS terdapat empat level yang pertama adalah promotif berupa pertimbangan sosial dalam layanan dasar dan keamanan yang dilakukan sebelum ada potensi masalah. Level kedua adalah preventif yaitu memperkuat komunitas dan dukungan sosial.

Level ketiga dalam intervensi itu adalah pemantauan, identifikasi dan pelayanan psikososial yaitu dukungan tidak terspesialisasi yang berfokus pada individu. Level keempat adalah intervensi yang dilakukan oleh tenaga spesialis.

Akademisi Universitas Indonesia itu mengatakan fasyankes bisa melakukan psikoedukasi tidak langsung seperti lewat media sosial atau langsung lewat pelatihan atau komunikasi publik lainnya. Selain itu intervensi DKJPS yang bisa dilakukan fasyankes adalah dengan memberikan informasi yang akurat, kata dia.

"Karena saat ini terlalu banyak informasi dan banyak yang tidak akurat dan juga yang paling penting adalah memberikan contoh sikap anti diskriminasi," tegas dia.

Selain itu, fasyankes bisa membuat grup pendukung dan konseling serta mempraktikkan active listening dan empati. Langkah ini bisa dilakukan dengan fasyankes bergerak terlebih dahulu terutama di komunitas yang memiliki orang dalam pemantauan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG). Tidak hanya itu bisa dilakukan juga pengecekan untuk kelompok yang rentan terkait kesehatan jiwa.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020