ANTARA - Pemerintah Provinsi Papua resmi memperpanjang status tangap darurat penanganan Pandemi Virus Corona atau COVID-19 di Bumi Cenderawasih hingga 28 hari ke depan. Selama perpanjangan tanggap darurat ini, semua akses transportasi melalui bandara dan pelabuhan untuk sementara ditutup hingga 4 Juni 2020. (Laksa Mahendra/Agha Yuninda Maulana/Ardi Irawan)