...kedua pelajar itu sudah diamankan dan diberikan sanksi khusus
Tanjungpinang (ANTARA) - Dua pelajar SMA Kota Tanjungpinang, YA dan AA, mencoret Tugu Motivasi Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) di sela konvoi kendaraan roda dua untuk merayakan kelulusan mereka pada Sabtu (2/5) malam.

Kepolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan kedua pelajar itu sudah diamankan dan diberikan sanksi khusus.

YA dan AA tidak hanya membuat surat pernyataan, melainkan juga harus memperbaiki Tugu Motivasi yang dicoret Sabtu (2/5) malam. Orang tua kedua pelajar, termasuk 9 orang pelajar lainnya yang diamankan, juga dipangil polisi.

Pihak kepolisian juga melaporkan permasalahan itu kepada pihak sekolah.
Baca juga: Kasat Lantas Medan imbau pelajar SMA tidak konvoi


Iqbal menyesalkan sikap pelajar tersebut. Padahal sejak beberapa hari lalu, pihaknya sudah memperingatkan berulang kali agar pelajar tidak melakukan konvoi kendaraan.

"Ungkapan kebahagiaan itu seharusnya dengan mengucapkan syukur dan bersikap baik, bukan malah konvoi kendaraan roda dua, dan mencoret fasilitas umum," katanya.

Iqbal mengemukakan konvoi yang dilakukan oleh siswa itu merupakan perbuatan yang tidak baik, mengganggu ketertiban umum, dan bahkan berisiko, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

Aksi mencoret fasilitas umum merupakan perilaku yang tidak mencerminkan karakteristik seseorang yang berpendidikan. Momentum kelulusan yang bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Bulan Suci Ramadhan ini sebaiknya diisi dengan kegiatan positif, berdoa, bersyukur, atau mungkin melaksanakan kegiatan bakti sosial seperti membagikan sembako dan lain sebagainya.

"Apalagi saat ini kita tengah dilanda wabah COVID-19, sungguh disayangkan kejadian seperti ini yang mana risikonya menjadi berlipat ganda karena aksi seperti ini yang menyebabkan perkumpulan dan kerumunan massa dapat memicu penularan COVID-19," ujarnya pula.
Baca juga: Polresta Padang antisipasi konvoi kelulusan pelajar

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020