Bengkalis (ANTARA) - Sebuah kapal nelayan asal Malaysia ditangkap Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Bengkalis di perairan Muntai Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (21/4).

Kasatpolair Polres Bengkalis AKP Rahmat Hidayat mengungkapkan kapal nelayan asing menggunakan jaring pukat harimau ini diduga melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia.

Baca juga: Menteri Edhy: Hasil sitaan 72 kapal jadi aset negara

Baca juga: KRI CND-375 tangkap kapal pencuri ikan berbendera Vietnam

Baca juga: Kapal Pengawas KKP kembali tangkap pencuri ikan berbendera Filipina


"Satu unit kapal jaring pukat harimau dengan nomor lambung JHF 2465B. Dari kapal tersebut kita sita alat tangkap ikannya serta ikan hasil tanggapan seberat 150 kilogram, udang 5 kilogram dan sotong 5 kilogram," ungkap Kasatpolair.

Penangkapan kapal nelayan asing ini dilakukan oleh kapal KP Kurau IV 2304 milik Satpolair Polres Bengkalis. Satpolair Polres Bengkalis mengetahui keberadaan kapal tersebut dari informasi masyarakat yang melihat keberadaan kapal asing ini berada di perairan Indonesia.

"Informasi pada awalnya kita dapatkan dari masyarakat bahwa ada kapal asing yang sering melakukan penangkapan di wilayah kita. Informasi yang diterima ini, kita langsung menuju lokasi keberadaan kapal asing yang tengah menangkap ikan," terang Kasat.

Saat sampai di lokasi keberadaan kapal asing, petugas melakukan pemeriksaan kapal dan baru diketahui kapal tersebut berasal dari Malaysia. Petugas Polair langsung melakukan pemeriksaan, dan menangkap tiga orang yang berada di dalam kapal.

"Tiga orang yang diamankan yakni HW, TCP, dan PSK ketiganya warga negara Malaysia. Saat ini sudah kita amankan di Pos Polair Polres Bengkalis bersama barang bukti mereka masih dalam pemeriksaan kita," ungkapnya.

Pewarta: Alfisnardo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020