Banjarmasin (ANTARA) - Seorang anggota Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan tes swab tenggorokan.

"Sekarang anggota yang bersangkutan menjalani isolasi di Rumah Sakit Idaman Banjarbaru," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Jumat.

Rifa'i menjelaskan, anggota yang bertugas di Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Banjarbaru itu masih ditelusuri riwayat kesehariannya.

"Bisa saja dia terpapar ketika menangani korban laka lantas. Segala kemungkinan terbuka karena anggota Polri setiap harinya berhadapan dengan masyarakat," tuturnya.

Anggota Polri memiliki risiko cukup tinggi terpapar COVID-19 lantaran keseharian tugas di lapangan yang berhubungan dengan masyarakat luas, ujarnya.

Untuk itulah, kata dia, seluruh anggota diingatkan agar tetap melaksanakan prosedur pencegahan penyebaran virus corona. Di antaranya wajib menggunakan masker, menjaga jarak baik antarpetugas maupun dengan masyarakat yang dilayani.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan, pihaknya telah melaksanakan prosedur COVID-19 seiring terpaparnya satu anggota tersebut.

"Anggota yang merasa ada kontak dengan yang bersangkutan kami minta isolasi mandiri sembari melakukan tes," jelasnya.
Baca juga: Polda Sultra mengonfirmasi ada tujuh anggotanya positif COVID-19
Baca juga: Satu lagi siswa sekolah polisi di Padang positif COVID-19
Baca juga: Ahli: Rapid test menunjukkan positif belum tentu positif COVID-19
Baca juga: Untuk waspada, Banjarbaru-Kalsel ditetapkan zona merah COVID-19

Pewarta: Firman
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020