ANTARA - Kepolisian Resor Kota Payakumbuh menangkap seorang warga Jorong Indo Baleh Timur, Nagari Mungo, Kecamatan Luhak, Kabupaten 50 Kota, Provinsi Sumatera Barat, Senin (13/4). Penangkapan dilakukan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pelaku di media sosial terhadap profesi petugas medis dan kesehatan. (Melani Friati/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)