ANTARA - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas bagi para pelaku kejahatan yang berulah di tengah Pandemi COVID-19. Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan juga unit-unit reskrim di Polsek telah melakukan patroli terutama pada malam hari. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/ Andi Bagasella/ Perwiranta)