ANTARA - Pemerintah mengimbau tidak ada lagi masyarakat yang menolak penguburan jenazah yang terpapar COVID-19. Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto dalam konpers daring BNPB Jakarta (11/4), menegaskan setiap jenazah yang meninggal akibat COVID-19 telah ditangani sesuai protokol kesehatan dari Kementerian Agama dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 8 Tahun 2020. (Farah Khadija/Chairul Fajri/Perwiranta)