khusus untuk proposal yang disampaikan tahun ini sampai 30 Mei 2020 ini harus terkait dengan COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek)/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meluncurkan program pendanaan riset diaspora yakni Program Skema Kolaborasi Riset-Inovasi Diaspora Indonesia untuk mendanai penelitian yang dilakukan ilmuwan diaspora Indonesia yang utamanya untuk menangani pandemik COVID-19.

"Karena tahun ini kebetulan kita sedang menghadapi agenda global yaitu bagaimana menangani COVID-19 maka khusus untuk proposal yang disampaikan tahun ini sampai 30 Mei 2020 ini harus terkait dengan COVID-19," kata Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro dalam konferensi video, Jakarta, Kamis malam.

Kemristek akan membuka pendaftaran proposal riset terkait dengan penanganan pandemik COVID-19 sampai pada 30 Mei 2020 pukul 15.00 WIB. Proposal penelitian yang diterima akan mendapat dukungan pembiayaan Rp2 miliar per tahun dengan durasi riset maksimal 3 tahun.

Dana riset itu berasal dari pendanaan Lembaga Pengelola dana Pendidikan (LPDP) dan dikelola oleh Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI) yang bekerjasama dengan Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemristek/BRIN.

Proposal-proposal penelitian itu diharapkan melibatkan berbagai disiplin ilmu termasuk teknik, sosial humaniora, ekonomi, sehingga tidak terbatas pada ilmu kesehatan dan kedokteran saja.

Penelitian bisa berfokus pada pemanfaatan big data, upaya penanganan masalah ekonomi setelah pandemi berakhir, penguatan ketahanan sosial masyarakat, upaya pengobatan dan sebagainya.

Melalui program itu juga, pemerintah dapat menyinergikan potensi-potensi yang dimiliki para diaspora yang tersebar di banyak negara agar dapat memberikan karya terbaik untuk Indonesia. Hingga saat ini, ada total 477 ilmuwan diaspora yakni 34 orang di Inggris, 105 orang di Amerika Serikat dan Kanada, 14 orang di wilayah Timur Tengah dan Afrika, 43 orang di Eropa, 92 orang di Asia Timur, 120 orang di Asia Tenggara, dan 70 orang di Australia.

Program Skema Kolaborasi Riset-Inovasi Diaspora Indonesia bertujuan untuk mendorong para ilmuwan diaspora Indonesia untuk meneliti dan bermitra dengan peneliti Indonesia di dalam negeri dalam rangka melahirkan invensi dan inovasi yang lebih baik, bermanfaat bagi Indonesia dan mendunia.

Baca juga: MUI dukung istighotsah dan zikir nasional

Baca juga: Pakar sarankan pemerintah tetapkan PSBB agresif berskala nasional

Baca juga: PSI dukung penerbitan Perppu 1/2020 ditengah wabah COVID-19


Dengan adanya program ini, diharapkan semakin memperkuat inovasi dan membangun ekosistem riset di Indonesia.

Menristek Bambang menuturkan program pendanaan riset itu bersifat umum sehingga invensi dan inovasi yang dihasilkan dapat menjawab berbagai isu selain penanganan COVID-19 tapi untuk periode-periode berikutnya, sementara khusus untuk alokasi pendanaan riset pada 2020 ini difokuskan pada penanganan wabah COVID-19 yang bukan hanya menjadi agenda Indonesia tapi juga global. Hingga saat ini, baik vaksin maupun obat COVID-19 belum berhasil diciptakan.

Bambang mengharapkan program pendanaan riset itu akan menjadi program yang berlangsung setiap tahun sehingga muncul berbagai hasil riset dan inovasi anak bangsa yang membawa Indonesia semakin maju.

Pengajuan proposal dalam jaringan (online) telah dibuka pada laman https://www.dipi.id/rispro-international-collaboration-call-announcement/ sejak tanggal 17 Februari 2020, dengan batas waktu pengajuan proposal 30 Mei 2020. Panduan teknis dapat dilihat pada laman https://www.ristekbrin.go.id dan https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/riset-unduhan/.

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020