Jumlah narapidana yang sudah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Abepura sebanyak 145 orang
Jayapura (ANTARA) - Sebanyak 145 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura, Kota Jayapura, Papua menjalani program asimilasi di rumah sebagai upaya pencegahan Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 di lapas.

Kepala Lapas Abepura, Korneles Rumboirusi ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Selasa, mengatakan data peserta asimilasi dan integrasi warga binaan Lapas Abepura sampai dengan hari ini sebanyak 145 orang.

"Jumlah narapidana yang sudah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Abepura sebanyak 145 orang," kata Korneles.
Baca juga: Lapas Narkotika Jayapura asimilasi 64 narapidana


Dia merincikan dari 145 warga binaan itu, pada 1 April 2020 warga binaan yang mendapat integrasi pembebasan bersyarat (PB) sebanyak 27 orang, dan cuti bersyarat (CB) sembilan orang.

Pada 2 April 2020, warga binaan yang menjalani asimilasi sebanyak 29 orang, tidak ada yang PB atau CB. Kemudian, pada 3 April 2020, warga binaan yang menjalani asimilasi sebanyak 20 orang.

Selanjutnya, ujar dia lagi, pada 6 April 2020 warga binaan di Lapas Abepura yang menjalani asimilasi sebanyak 60 orang.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua menyebutkan sebanyak 213 warga binaan di daerah ini menjalani program asimilasi di rumah sebagai upaya pencegahan COVID-19 di lapas.

Baca juga: 213 warga binaan Papua jalani asimilasi terkait COVID-19


Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Yuwono, di Jayapura, Jumat (3/4), mengatakan 213 warga binaan itu tersebar di 10 unit pelaksana teknis yakni lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Papua.

Pewarta: Musa Abubar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020