Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa dan berita ekonomi direkam dan disiarkan Kantor Berita ANTARA pada Kamis (2/4), mulai pemerintah yang mengingatkan perusahaan untuk wajib membayar THR hingga BI optimistis inflasi terkendali meski bank sentral memiliki kewenangan membeli Surat Utang Negara (SUN) atau Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana.

Berikut rangkuman informasi ekonomi yang disiarkan ANTARA pada Kamis (2/4) yang masih layak dibaca untuk mengisi awal hari di Jumat ini :

1. Pemerintah ingatkan perusahaan wajib bayar THR karyawan

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengingatkan bahwa perusahaan swasta tetap wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan.

“Presiden Joko Widodo juga membahas terkait dengan kesiapan sektor usaha membayar THR dan ini diingatkan swasta THR itu berdasarkan undang-undang diwajibkan, dan Kementerian Tenaga Kerja akan mempersiapkan hal-hal terkait THR,” kata Airlangga Hartarto dalam telekonferensi pers usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Baca selengkapnya di sini


2. KPPU minta pemerintah beri sanksi pengusaha tunda impor bawang putih

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) minta pemerintah menetapkan sanksi yang tegas kepada importir yang dengan sengaja dan tanpa alasan menunda realisasi impor bawang putih.

Anggota KPPU Guntur S. Saragih di Jakarta, Kamis, mengatakan di tengah pandemi Covid-19, serta menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, ketersediaan pasokan bahan pokok, termasuk bawang putih perlu tetap ada di pasar.

Baca selengkapnya di sini


3. Menkeu serahkan RUU Perppu Stabilitas Keuangan ke DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyerahkan Rancangan Undang-undang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Siang hari ini saya membawakan bersama dengan Yasonna, dua menteri yang mendapatkan Surat Presiden untuk mewakili pemerintah, di dalam penyerahan dan nanti pembahasan RUU mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang ingin diundangan menjadi Undang-Undagn, Perppu nomor 1 tahun 2020 menyangkut keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan,” kata Menkeu di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini


4. Pemerintah jelaskan skema PSBB wilayah Jabodetabek

Pemerintah menjelaskan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jika nantinya status tersebut diterapkan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) guna menanggulangi penyebaran COVID-19.

Jabodetabek sendiri telah menjadi episentrum penyebaran wabah virus corona jenis baru itu.

"Konsepnya Jabodetabek itu mau kita usulkan sebagai satu kesatuan kalau memang mau diusulkan semacam karantina wilayah. Artinya kita tidak membedakan Jakarta dan Bekasi, Jakarta dan Tangerang, tapi Jabodetabek sebagai satu kesatuan melihat dinamika yang tak terbatas di Jabodetabek ini," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Investasi Kemenko Maritim dan Investasi Ridwan Djamaluddin dalam konferensi video bersama wartawan di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini


5. BI optimistis inflasi terkendali meski beli SUN di pasar perdana

Bank Indonesia (BI) optimistis inflasi akan terkendali meski bank sentral memiliki kewenangan membeli Surat Utang Negara (SUN) atau Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana karena sifatnya sebagai pembeli terakhir atau last resort dan hanya membeli instrumen itu ketika diperlukan.

"BI sebagai last resort dalam membeli SBN itu juga meminimalkan dampak terhadap inflasi dan Insya Allah itu (inflasi) bisa terkendali," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini

 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020