ANTARA - RSUD Rasidin Padang, ditetapkan sebagai rumah sakit khusus Covid-19. Penetapan tersebut efektif mulai Rabu, 1 April dan semua pasien bukan Covid-19 dipindahkan ke rumah sakit lain.
(Melani Friati/Fahrul Marwansyah/Feny Aprianti)