ANTARA - Dalam rangka memutus rantai persebaran COVID-19 di wilayah Kendari, Pemerintah Kota Kendari per tanggal 1 April ini mulai melakukan pembatasan serta pengawasan bagi setiap orang maupun kendaraan yang akan masuk ke dalam Kota Kendari. Dilengkapi dengan alat pemeriksaan suhu badan, alat penyemprot disinfektan dan sejumlah alat kesehatan lain, Pemkot Kendari menyiagakan petugas gabungan dari berbagai lembaga dan instansi di sebelas titik perbatasan kota. (Saharudin/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)