tidak diizinkan lagi kapal berpenumpang dari luar masuk ke wilayah Kepulauan Mentawai
Padang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mentawai, Sumatera Barat mulai memberlakukan karantina wilayah untuk mencegah penyebaran coronavirus disease (COVID-19) di tengah masyarakat.

"Terhitung hari ini kami sudah mulai melakukan karantina wilayah, artinya tidak diizinkan lagi kapal berpenumpang dari luar masuk ke wilayah Kepulauan Mentawai begitu sebaliknya, ini berlaku sampai 18 April mendatang," kata Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleake saat dihubungi ANTARA, Selasa.

Ia menjelaskan, pihaknya masih mengizinkan kapal sandar di pelabuhan, khusus bagi kapal yang membawa kebutuhan logistik masyarakat dan kapal angkut bahan bakar minyak.

"Dan ABK nya pun juga dibatasi aktivitasnya di tengah masyarakat atau pelabuhan, ini untuk antisipasi dari penyebaran COVID-19," katanya.

Dalam pemberlakuan karantina wilayah tersebut, pihaknya juga membatasi aktivitas masyarakat dan mengurangi jadwal kapal antar pulau yang sebelumnya tiga kali seminggu sekarang hanya satu kali.

Baca juga: Muhammadiyah dorong pemerintah karantina wilayah secara nasional

Ia berharap, tindakan preventif yang dilakukan tersebut dapat dipahami masyarakat serta dijalankan dengan sebaik mungkin agar daerah itu terbebas dari penyebaran COVID-19.

Kortanius mengakui, pemberlakuan karantina wilayah akan berdampak sosial di tengah masyarakat, untuk itu pihaknya juga sudah menurunkan tim untuk memantau dan melakukan evaluasi dari dampak tersebut.

Lebih lanjut Kortanius mengungkapkan, dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 di daerah tersebut, pihaknya sudah melakukan berbagai tindakan, mulai dari melakukan sosialisasi dan penyemprotan cairan disinfektan pada tempat-tempat tertentu.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga sedang melakukan pemantauan kepada mahasiswa dan pelajar yang baru datang ke Kepulauan Mentawai sebelum pemberlakuan karantina wilayah.

"Banyak mahasiswa dan pelajar yang pulang ke Mentawai, dan ini kami lakukan pemantauan untuk tetap memberlakukan karantina di rumah sampai 14 hari ke depan," katanya.


Baca juga: Ada karantina, YLKI ingatkan barang konsumsi harus dipenuhi

Pewarta: Laila Syafarud/Agung Pambudi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020