ANTARA - PT Kereta Api Indonesia (Persero), memperpanjang masa pembatalan pengoperasian sejumlah kereta api (KA), dengan berbagai tujuan. Langkah ini diambil sebagai upaya mendukung pemerintah memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 ke beberapa wilayah. (Rindhu Dwi Kartiko/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)