Pati (ANTARA) - Bupati Pati, Jawa Tengah Haryanto memastikan bahwa kabar ajudan almarhum Imam Suroso, anggota DPR RI yang dikabarkan meninggal akibat penyakit virus corona (COVID-19) tidak benar,  karena sebelumnya memang memiliki riwayat sakit.

"Kebetulan Umar memang dekat dengan almarhum Imam Suroso. Dia meninggal karena sudah punya riwayat sakit yang cukup lama dan kebetulan meninggalnya berurutan," ujarnya saat memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial di Pati, Minggu.

Baca juga: Anggota DPR RI meninggal di RSUP Kariadi berstatus PDP COVID-19
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Imam Suroso dimakamkan di Pati

Ia mengajak masyarakat di Kabupaten Pati untuk tidak mempercayai isu yang berkembang, termasuk sopir almarhum yang dikatakan meninggal juga tidak benar.

Demikian halnya, dokter yang mendampingi almarhum, yaitu dokter Widi dan keluarga yang dikabarkan dirawat di RSUP Kariadi Semarang juga tidak benar.

"Dokter Widi mengisolasi diri di rumah dan telah dilakukan tes cepat (rapid test) corona. Sampai saat ini hasilnya negatif, namun tetap mengisolasi diri atau karantina mandiri di rumah," ujarnya.

Sementara istri almarhum Imam Suroso bersama dua anaknya, katanya, juga sudah mengisolasi diri di rumah dan hari ini (29/3) sudah menugaskan tim kesehatan mengadakan "rapid test" untuk mereka semua.

Demikian juga dengan sopir almarhum, kata dia, tim Dinas Kesehatan Pati juga melakukan pendataan dan meminta yang bersangkutan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

Baca juga: Warga Pati yang kontak dengan almarhum Imam Suroso terus dilacak

"Nantinya akan didatangi petugas dari Dinas Kesehatan untuk dilakukan 'rapid test'," ujarnya.

Selain keluarga dan orang terdekat, Pemkab Pati juga akan melakukan "rapid test" terhadap sejumlah wartawan yang mendampingi almarhum saat bakti sosial di Pasar Puri.

Pemerintah Kabupaten Pati sendiri hingga kini tidak mengadakan "lockdown" karena yang mempunyai kewenangan merupakan Pemerintah Pusat.

"Sehingga kita bersama-sama masih melaksanakan kegiatan sebagaimana biasa menyesuaikan peraturan yang ada terkait penanganan COVID-19," ujarnya.

Pemkab Pati juga melakukan penelusuran kepada semua yang berhubungan langsung dengan almarhum pada saat melakukan sosialisasi corona, baik di Pasar Puri Baru, Desa Puncel maupun Desa Tegalombo serta tempat-tempat yang lain di luar itu.

Sementara fasilitas umum yang dikunjungi, seperti Pasar Puri Baru yang menjadi tempat kegiatan bakti sosial pembagian masker juga disemprot disinfektan serta menutup pasar tersebut hingga 31 Maret 2020. ***3***

Baca juga: Pasar Puri Pati ditutup usai ada pembagian masker dari pasien COVID-19
Baca juga: Empat PDP di NTB meninggal dunia
Baca juga: PNS Karawang meninggal diperlakukan mirip korban COVID-19 saat dikubur

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020