masyarakat agar tidak terlalu panik menghadapi COVID-19 dan cukup mengikuti seluruh prosedur dan tahapan serta tata cara dari pemerintah
Mamuju (ANTARA) - Kapolresta Mamuju Provinsi Sulawesi Barat Komisaris Besar Polisi Minarto minta kepada masyarakat agar mematuhi imbauan pemerintah menjaga jarak terkait antisipasi penyebaran wabah COVID-19 di daerah itu.

"Semoga keadaan ini cepat membaik dan kembali pulih seperti sedia kala, agar kita semua dapat menjalani kehidupan ini dengan keadaan yang normal serta tidak dalam perasaan yang terancam atau was-was," kata Minarto, di Mamuju, Jumat.

"Semua itu bisa kita capai dengan cara bekerja sama, bahu-membahu menangkal penyebaran atau memutus mata rantai COVID-19 ini dengan mematuhi arahan dan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah, seperti menerapkan jaga jarak (social distancing) dan tidak ke luar rumah jika tidak ada hal-hal yang sangat penting," tambahnya.

Baca juga: Mamuju perketat pengawasan jalur masuk cegah wabah COVID-19

Baca juga: Wabub Mamuju minta kantor pelayanan gunakan SOP pencegahan COVID-19

Baca juga: Upayakan langkah penanganan COVID-19, Forkompinda Sulbar gelar ratas


Ia juga meminta masyarakat agar tidak terlalu panik menghadapi COVID-19 dan cukup mengikuti seluruh prosedur dan tahapan serta tata cara, baik pencegahan, menangkal, mengatasi dan mengobatinya yang telah ditetapkan oleh pemerintah secara sitematis dan sederhana.

Polresta Mamuju lanjutnya, telah menjalankan seluruh instruksi pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk langkah-langkah pencegahan dan penanganan COVID-19, diantaranya membentuk tim gugus tugas bersama forkopimda dan stakeholder lainnya, melaksanakan imbauan melalui audio visual dan imbauan pemasangan flyer.

Upaya lainnya tambah Minarto, yakni melaksanakan pembersihan objek objek vital, melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA), mengontrol dan mengawasi pendistribusian alat pelindung diri (APD) serta memberikan penindakan terhadap penimbun dan penjualan APD.

"Upaya lain yang kami laksanakan adalah pengawasan akses transportasi yang menjadi pintu keluar masuknya penumpang dari berbagai daerah, pengawasan social distancing dengan mengimbau para pelaku usaha seperti, kantor-kantor swasta, bengkel, restoran, warung kopi, swalayan, minimarket, pasar, mal, tempat-tempat hiburan, dan objek objek keramaian lainnya untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan wabah COVID-19 ini," terang Minarto.

"Secara internal, kami juga telah melakukan semua langkah-langkah pencegahan dan pengawasan, baik pemeriksaan kesehatan personel, olahraga, pemeriksaan suhu tubuh setiap hari, penyemprotan disinfektan, pemakaian hand sanitizer serta merawat kebersihan lingkungan itu sudah terlaksana dan diterapkan setiap harinya," tambahnya.

Pewarta: Amirullah
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020