Setiap pengunjung, termasuk personel polisi sendiri yang akan memasuki Mapolres Nagan Raya wajib masuk ke dalam bilik untuk disemprotkan disinfektan
Suka Makmue, Aceh (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya, Provinsi Aceh, sejak Jumat melakukan penyemprotan disinfektan otomatis bagi seluruh pengunjung dan petugas kepolisian untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).

“Setiap pengunjung, termasuk personel polisi sendiri yang akan memasuki Mapolres Nagan Raya wajib masuk ke dalam bilik untuk disemprotkan disinfektan,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno diwakili Wakapolres Kompol Taupik Rahman di Suka Makmue, Ibu Kota Kabupaten Nagan Raya.

Menurut dia upaya tersebut dilakukan agar setiap masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan di kantor kepolisian dapat lebih steril dan sehat sehingga diharapkan bebas dari paparan virus yang berbahaya itu.

Tidak hanya untuk masyarakat, kata dia, alat tersebut juga digunakan untuk menyemprot personel polisi sehingga para anggota Polri juga bebas dari COVID-19.

Selain itu, penyediaan alat tersebut juga untuk membantu pemerintah dalam mengatasi dan memberantas virus corona yang kini menjadi pandemi di dunia.

“Apabila ada masyarakat yang tidak bersedia disemprotkan disinfektan, maka tidak boleh masuk ke dalam Mapolres Nagan Raya untuk mendapatkan pelayanan,” katanya.

Tidak hanya itu, kepolisian setempat bersama pemerintah daerah selama ini juga terus melakukan pencegahan kepada masyarakat dengan cara mengimbau agar tidak berkumpul di tempat umum, serta menghindari setiap keramaian untuk mencegah pandemi corona yang sangat berbahaya, demikian Taupik Rahman.

Baca juga: Dana desa digunakan warga Nagan Raya Aceh cegah pandemi COVID-19

Baca juga: Gubernur Aceh tunjuk RSUD Nagan Raya pusat rujukan pasien COVID-19

Baca juga: 13 TKA China di Nagan Raya Aceh yang dikarantina tidak terpapar corona

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020