... masyarakat yang sudah terlanjur datang ke pasar untuk membeli berbagai kebutuhan sehari-hari agar secepatnya pulang ke rumah guna menghindari virus Corona...
Palu (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Syafril Nursal, mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan tradisional di Palu untuk melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan COVID-19 atau virus Corona-19 yang telah banyak menelan korban jiwa di sejumlah negara, termasuk di Tanah Air.

"Saya minta kepada masyarakat yang sudah terlanjur datang ke pasar untuk membeli berbagai kebutuhan sehari-hari agar secepatnya pulang ke rumah guna menghindari virus Corona," katanya, ketika berkunjung ke Pasar Induk Tradisional Masomba, salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Palu, Selasa.

Baca juga: Pemprov DKI minta masyarakat tetap di rumah untuk hindari COVID-19

Baca juga: Kelurahan Sunter Agung sosialisasikan pencegahan COVID-19

Ia meminta agar masyarakat jika hendak membeli berbagai kebutuhan yang diperlukan alangkah lebih baik menggunakan belanja online. "Jika tidak ada kepentingan yang mendesak, lebih baik tinggal di rumah akan lebih baik bagi kesehatan dan keselamatan jiwa kita masing-masing," katanya.

Masyarakat harus ikut bersama proaktif mendukung langkah-langkah pemerintah demi memutuskan mata rantai penyerabaran virus yang terkenal sangat ganas dan menular ke manusia secara cepat itu.

Baca juga: Kemarin COVID-19 menyebar di 20 provinsi, MUI ajak umat patuhi ahli

Pada sosialisasi itu juga disertai dengan membagi-bagikan brosur maklumat Kepala Kepolisian Indonesia kepada warga yang ada di kawasan Pasar Masomba Palu.

Di dalam maklumat itu termuat empat hal pokok. Pertama, mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran virus Corona-19 maka pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyerabarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kedua, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Kepolisian Indonesia mengacu azas keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi.

Ketiga, jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka Kepolisian Indonesia wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undagan yang berlaku.

Keempat, demikian maklumat disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Baca juga: Masyarakat kumpul-kumpul dibubarkan Tim Gugus Cegah COVID19

Seorang pedagang di pasar induk itu, Fatimah, menyatakan, "Saya mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah guna mencegah penularan dan penyebaran virus corona di seluruh tanah air, termnasuk di Provinsi Sulteng."

Pewarta: Anas Masa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020