Bantul (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan bahwa mayoritas pejabat eselon dilingkungan pemerintah daerah ini diduga melakukan kontak fisik dengan pasien saat dirawat di rumah sakit sebelum kemudian terkonfirmasi positif terinfeksi corona virus disease 2019 (COVID-19).

"Yang masuk ODP (orang dalam pemantauan) banyak itu, hampir semua eselon 2 menjenguk, belum forkompinda (forum komunikasi pimpinan daerah) menjenguk semua, tahu ya forkompinda itu siapa saja," kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa di Bantul saat dihubungi Minggu sore.

Satu pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang positif terinfeksi virus asal Kota Wuhan China tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di instansi pemerintah vertikal dengan pemerintahan pusat, sehingga saat sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit sempat dijenguk rekan kerja di daerah ini.

Namun demikian, Sri Wahyu yang juga Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinkes Bantul ini enggan menyebutkan identitas pasien termasuk para pejabat Bantul, meski beredar kabar dikalangan wartawan bahwa yang menjenguk pasien yang kemudian positif itu adalah Bupati dan para kepala dinas di Bantul.

"Terus ada beberapa Danramil, Kapolsek itu ada (yang menjenguk), tetapi saya lupa Kapolsek mana dari 17 kecamatan di Bantul, kan belum ke-tracing (lacak) semuanya, kalau dilingkungan (pemerintah) Bantul itu, kalau staf tidak ada (yang jenguk)," katanya.

Selain dibesuk para pejabat dilingkungan Pemkab Bantul, kata dia, ASN positif COVID-19 yang merupakan pejabat tinggi Kejaksaan Negeri Bantul tersebut juga dijenguk para pegawai institusi tersebut, sehingga kemudian oleh Dinkes dilakukan tracing untuk memastikan apakah masuk dalam ODP virus itu.

"Kalau tracing di Kejarinya sendiri itu semuanya (staf) nengok, hitung sendiri stafnya Kejari berapa? dalam catatan saya yang ketracing di Kejari ada sebanyak 97 orang, tetapi tidak semua ODP, karena ada yang kontak erat rendah atau erat tinggi," katanya.

"Kan ada yang cuma jenguk di depan pintu, itu nggak mungkin kita masukkan ODP, yang kita masukkan ODP yang benar-benar ada gejala kemudian kontak erat langsung ke beliau, mungkin salaman, ngobrol satu ruangan, itu kita masukkan tapi dengan gejala ya, kalau tanpa gejala kita nggak masukkan," katanya.

Terhadap pejabat yang kontak dengan pasien positif COVID-19 tersebut kemudian dianjurkan oleh Dinkes menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari sejak kontak terakhir, termasuk Bupati Bantul meski sudah dinyatakan negatif usai menjalani tes, karena untuk memantau perkembangan kesehatan.

"Macam-macam, ada yang dijenguk sebelum pindah rumah sakit, kemudian saat di rumah, kan beliau sempat pulang, kalau di RS Panembahan Senopati tidak bisa dijenguk karena masuk isolasi. Paling terakhir yang nengok tanggal 11 Maret, berarti (isolasi mandiri) sampai 25 Maret, kita lihat perkembangannya," katanya.
Baca juga: Pemkab : ODP dan PDP COVID-19 di Bantul tersebar di 12 kecamatan
Baca juga: Dinkes sebut pasien positif COVID-19 di Bantul merupakan ASN
Baca juga: 1 PDP COVID-19 meninggal di Bantul, domisili Bekasi
Baca juga: Pemkab tambah rumah sakit rujukan pasien COVID-19 di Bantul

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020