Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan saat ini negara memiliki tugas yang serius dalam memerangi terorisme yang bersumber dari radikalisme.

"Maka, sekarang ini kita meluncurkan buku panduan pencegahan radikalisme," kata Mahfud usai launching Buku Panduan Pencegahan Radikalisme yang dibuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Jakarta, Selasa.

Menurut Mahfud, buku panduan ini akan memberikan panduan sederhana kepada kaum profesional, kepada BUMN, dan perusahaan swasta.

"Nanti kita kasih panduan seperti ini," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud: Danai terorisme sama juga teroris

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin minta dai turut berperan atasi radikal terorisme


Sementara itu, Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan bahwa buku panduan ini bisa menjadi pedoman bagi 150 badan usaha milik negara (BUMN) dan perusahaan swasta dalam mereduksi radikalisme di perusahaannya.

"Perusahaan BUMN dan swasta bisa merujuk pada buku ini. Bagaimana mengenal masalah isu-isu semacam itu (radikalisme) di lingkungan masing-masing sehingga kita bisa reduksi, kita hilangkan. Kita bisa fokus untuk kepentingan bangsa dan negara dalam membangun negeri ini.

Dalam buku ini, terdapat cara-cara untuk mengenal tanda-tanda radikalisme. Dengan begitu, bibit-bibit yang muncul bisa segera direduksi sebelum akhirnya membesar.

Bagi pihak yang menemukan ada gejala radikalisme, di dalam buku ini pun dimuat cara memberikan penangan yang baik. Dengan begitu, proses mereduksi orang yang sudah terpapar bisa berjalan maksimal.

Di sisi lain, Suhardi tak memungkiri bahwa bibit-bibit radikalisme memang telah muncul di lingkungan BUMN.

Baca juga: FKUB Majene ajak pemuda bangun toleransi cegah radikalisme

Oleh karena itu, jika kondisi ini tidak segera ditangani dengan baik, bisa menjadi ancaman bangsa.

"Sekarang tugas kita adalah mereduksi bukan berarti harus mengelaborasi, merilis, enggak usah. Tugasnya ada kita mereduksi itu supaya semua kembali kepada jalan yang benar," ujarnya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020